Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penjemputan terhadap Tersangka AA terkait dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Kamis 5 Desember 2024.

Penjemputan terhadap Tersangka AA dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 jo. Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.
Kapuspenkum Kejagung

Setelah dilakukan penjemputan, Tersangka AA dibawa ke Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, Tersangka AA dilakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selatan.

Sebelumnya, Tersangka AA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Adapun peran dari Tersangka AA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 sebagai berikut:

Kapuspenkum Kejagung

• Tersangka AA yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk tahun 2017 s.d. tahun 2020 bersama-sama dengan Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Terdakwa Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan penambangan sendiri di WIUP melainkan membeli bijih timah dari penambangan ilegal yang melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk menggunakan mitra jasa penambangan dan mitra borongan pengangkutan dengan metode jemput bola serta pengaman aset. 

Kapuspenkum Kejagung

Namun senyatanya, PT Timah Tbk melakukan pembelian bijih timah yang ditambang dari IUP PT Timah Tbk sendiri oleh penambang ilegal maupun kolektor timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung. 

• Selanjutnya pada tahun 2018 disaat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerbitkan persetujuan RKAB beberapa smelter swasta (kompetitor PT Timah Tbk) yang juga memperoleh sebagian bahan baku dari penambang ilegal maupun kolektor timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk, Tersangka AA, Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Terdakwa Emil Ermindra melakukan permufakatan jahat dengan Terdakwa Harvey Moeis, Terdakwa Robert Indarto, Terdakwa Suwito Gunawan, Terdakwa Fandi Lingga, Terdakwa Hendry Lie dan Terdakwa Tamron Als Aon dengan cara seolah-olah bekerjasama dalam pemurnian dan pelogaman timah.

Mantan Direktur Operasi Produksi

Akan tetapi nyatanya membeli bijih timah dari penambang ilegal melalui 12 (dua belas) perusahaan boneka yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV. Venus Inti Perkasa.

Selain itu biaya pemurnian dan pelogaman yang disepakati sebesar USD 3700 s.d USD 4000 lebih tinggi dari biaya yang biasanya dikeluarkan oleh PT Timah Tbk yang berkisar antara USD 1000 s.d USD 1500 per metrik ton.

Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan Rp300.003.263.938.131,14 (tiga ratus triliun tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu koma empat belas rupiah).

Sebelumnya, Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp tanggal 3 Desember 2024, Terdakwa Alwin Albar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. No. 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alwin Albar dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan).

Tersangka AA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Sabtu, 17 Mei 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Jaksa Masuk Kampus, JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna Akmil
Gelar Jaksa Masuk Kampus, JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna Akmil Sabtu, 17 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Suap Gratifikasi di PN Jakpus, Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi
Perkara Dugaan Suap Gratifikasi di PN Jakpus, Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Sabtu, 17 Mei 2025 07:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS
Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS Jumat, 16 Mei 2025 23:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi Jumat, 16 Mei 2025 16:49 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat Jumat, 16 Mei 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus Jumat, 16 Mei 2025 07:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO Kamis, 15 Mei 2025 22:07 WIB

Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara Kamis, 15 Mei 2025 21:00 WIB

Kejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan Kamis, 15 Mei 2025 15:27 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kamis, 15 Mei 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat Kamis, 15 Mei 2025 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Kamis, 15 Mei 2025 09:15 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 15 Mei 2025 07:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
HUT PERSAJA ke-74,  Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat
HUT PERSAJA ke-74, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat Rabu, 14 Mei 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA Selasa, 13 Mei 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Hakim, Kejagung Periksa Owner Showroom Mobil dan Kasubag PN Jakarta Pusat Sebagai Saksi
Kasus Suap Hakim, Kejagung Periksa Owner Showroom Mobil dan Kasubag PN Jakarta Pusat Sebagai Saksi Jumat, 09 Mei 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim Jumat, 09 Mei 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Mantan Mendag TTL dan Tersangka JS Jadi Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Istri Mantan Mendag TTL dan Tersangka JS Jadi Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Jumat, 09 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap PN Jakarta Pusat, JAM PIDSUS Periksa Saksi Manager Keuangan Restoran
Perkara Suap PN Jakarta Pusat, JAM PIDSUS Periksa Saksi Manager Keuangan Restoran Jumat, 09 Mei 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya