

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan keadilan hukum di Indonesia harus memegang paradigma yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis nilai-nilai Pancasila. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara politik dan hukum dalam menciptakan keteraturan sosial.
Pandangan Jaksa Agung tersebut disampaikan saat memberikan materi kepada mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Al-Al-Azhar Indonesia pada Senin, 20 Januari 2025. Jaksa Agung diketahui menjabat Dewan Penyantun Universitas Al-Azhar Indonesia.
Dalam perkuliahan tersebut, Jaksa Agung yang membawakan materi bertajuk Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum menyampaikan tema ini sejalan dengan upaya mewujudkan paradigma keadilan hukum melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat, yang mengedepankan pendekatan berdasarkan hati Nurani.
Kuliah ini juga menyoroti bagaimana politik hukum memainkan peranan besar dalam pembentukan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif.
Pembentukan politik hukum, menurut Jaksa Agung seyogianya didasarkan pada beberapa hal, antara lain cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur; harus ditujukan untuk mencapai tujuan negara yang ditetapkan; serta didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, moral, hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, kedaulatan rakyat.
tutur Jaksa Agung.
Sementara terkait hukum humanis, Jaksa Agung menjelaskan konsep ini menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum. Ia menggarisbawahi bahwa hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika.
“Penegakan hukum yang humanis juga harus mencakup prinsip keadilan restoratif, mengutamakan integritas moral, dan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum,” ujar Jaksa Agung.
Upaya penegakan hukum humanis tersebut telah diterapkan melalui berbagai program Kejaksaan seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaksa Garda Desa (Jagat Desa).
Dari catatan Kejaksaan Agung, langkah penegakan hukum humanis yang telah dilaksanakan berupa 6.516 perkara penanganan restorative justice, berdirinya 4.654 unit Rumah RJ, dan 2.907 kegiatan dalam program Jagat Desa.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Kejaksaan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri kuliahnya, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial melalui penegakan hukum yang humanis.
Salah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id