

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 26 Mei 2025.
Sidang digelar orang nomor satu di jajaran Kejaksaan ini sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di wilayah Jakarta, Jaksa Agung pada Sidak kali ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan. Sementara di wilayah Tangerang, Jaksa Agung melakukan Sidak di Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan.
Dalam sidaknya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh Satker, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Hasil pemeriksaan di awal pekan ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di Satker telah berjalan dengan baik. Namun Jaksa Agung menemukan beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan.
Pada Bidang Intelijen, Jaksa Agung menilai masih perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsinya.
Sementara pada Bidang Pidana Umum (Pidum), Jaksa Agung selama Sidak menemukan masih ada sejumlah penanganan perkara yang belum tuntas.
Jaksa Agung juga menilai Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari yang disidak memerlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Pelaksanaan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejari juga tak luput dari kegiatan Sidak yang dilakukan Jaksa Agung.
Pada bidang ini, Jaksa Agung menilai perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD.
Sedangkan dalam tugas pengelolaan barang bukti, Jaksa Agung menilai masih diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kegiatan Sidak ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaDalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id