Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan memeriksa 8 orang saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023. Secara bertahap, tim jaksa penyidik juga berencana bakal meminta keterangan dari seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat.
Pada pemeriksaan yang berlangsung Kamis, 9 Januari 2025, tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat memeriksa delapan orang saksi.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 79 orang saksi.
Selain pemeriksaan saksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, mengatakan Kejari Lahat pada hari yang sama juga menerima uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp50,52 juta.
Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kajari Lahat beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Diketahui Kejari Lahat tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembuatan Peta Desa yang melibatkan 240 desa dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp 12 miliar. Dalam program itu, setiap desa memperoleh dana proyek senilai Rp35 juta.
Penyidikan ini dilatarbelakangi oleh temuan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Kejari Lahat telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ada kades diminta keterangan datangi kantor Kejari Lahat.
- editor
Saksi yang diperiksa tersebut berinisial SHNA, selaku Mantan Staf Keuangan dan Umum PT Dardela.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaPidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.
Baca SelengkapnyaKejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi terkait penyidikan perkara perkeretaapian Medan atas nama tersangka PB
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPerbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut melimpahkan berkas terdakwa kasus korupsi senilai Rp50 Miliar dalam kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU.
Baca SelengkapnyaTBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaKetiga saksi yang diperiksa pernah menjabat sebagai kepala BTP Kelas I Sumbangut untuk periode yang berbeda
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan Hasil Audit Kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKP tanggal 13 Mei 2024, total Kerugian Negara sejumlah Rp 1 Triliun.
Baca SelengkapnyaTiga orang saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik JAM-Pidsus tersebut terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka PB
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaTersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi dari pihak swasta ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan mantan dirjen perkeretaapian berinisial PB
Baca SelengkapnyaKasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.
Baca Selengkapnya8 orang saksi diperiksa terkait korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaKajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menyerahkan 4 orang tersangka dalam perkara korupsi LRT Sumsel dan kini ditangani Penuntut Umum Kejari Palembang
Baca Selengkapnya