

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022 senilai Rp10 Miliar. Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
Tim Intelijen Kejati Kepri, lanjut dia, selanjutnya melakukan tinjauan lapangan untuk mengklarifikasi kepada pihak terkait dan mengumpulkan data pembangunan gedung Studio LPP TVRI Tahun 2022 tersebut.
“Setelah ditemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan oleh Tim Intelijen Kejati Kepri dilakukan ekspose yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri, dengan memperoleh hasil kesimpulan ditetapkan untuk dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri,” kata Denny, Selasa 2 April 2024.
Denny mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, penyelidik melakukan ekspos dan diperoleh kesesuaian fakta hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri terus mendalami untuk mengusut hingga tuntas perkara tersebut.
“Diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap mengawasi, memberikan informasi terhadap perkembangan perkara dimaksud serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id