Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp7,8 miliar dari kasus proyek Penataan Lansekap Ruas Jalan atau yang dikenal dengan ‘lampu pocong’. Kejari menyerahkan uang tersebut kepada Pemerintah Kota Medan pada Jumat 29 Desember 2023.
Paket Penataan Lansekap tersebut berada pada 3 ruas jalan di Kota Medan, yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan T. Imam Bonjol. Pemkot Medan menyatakan proyek itu gagal karena tidak sesuai dengan perencanaan.
Total jumlah uang yang berhasil diselamatkan, setelah dipotong PPN dan PPH sebesar Rp7.852.233.756. Uang itu langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kota Medan.
Atas setoran pengembalian pembayaran terhadap paket pekerjaan lansekap pada tiga ruas jalan di Kota Medan itu, Jaksa Pengacara Negara sudah berhasil memberikan bantuan hukum non-litigasi berupa pemulihan keuangan negara kepada Pemko Medan.
Pemulihan Keuangan Negara berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No 7 Tahun 2021 adalah hasil dari kegiatan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan/atau tindakan Hukum Lain di bidang perdata yang diberikan kepada Negara atau Pemerintah dalam rangka mengembalikan keuangan atau kekayaan negara.
Pemulihan Keuangan Negara merupakan salah satu tujuan dari fungsi kehadiran Jaksa Pengacara Negara untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
- Eko Huda Setyawan
Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.
Baca SelengkapnyaUang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaTersangka N diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesma
Baca SelengkapnyaMS menandatangani Instruksi/perintah agar Bank Custodion melakukan pembayaran transaksi saham LCGP dan ARTI sehingga Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaNilai penawaran yang dilakukan peserta lelang mencapai 70 persen lebih tinggi daripada nilai limit penawaran.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik menetapkan FG sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya