

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Rabu, 23 April 2025 dalam rangka pengecekan personel serta sarana dan prasarana kantor.
Dalam kunjungan kerja ini, Kajati Sulsel didampingi Plt Asisten Pembinaan, Andi Sundari, Asisten Intelijen, Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Fery Tas serta Asisten Pidana Militer, M Asri Arief.
Disambut Kajari Bantaeng, Satria Abdi, kunjungan kerja Kajati dan jajarannya sudah lama dinantikan para insan Adhyaksa di Blitar. Keharian para pimpinan diharapkan dapat memberikan bimbingan serta motivasi kerja pada segenap jajaran kejari Bantaeng.
Sementara itu, Agus Salim juga mengapresiasi kinerja Kejari Bantaeng karena berhasil menangani banyak perkara korupsi.
"Kejaksaan Negeri Bantaeng telah mendapatkan apresiasi pimpinan berupa penghargaan nomor satu penanganan korupsi di Sulawesi Selatan. Luar biasa semangat Pak Kajari Bantaeng dengan dukungan seluruh jajarannya,"
kata Agus Salim.
Agus Salim juga berpesan kepada Kajari Bantaeng beserta segenap jajaran untuk mencitakan situasi kondisi yang sejuk di Bantaeng.
"Walaupun kemarin ada sedikit riak atas penegakan hukum yang kita lakukan. Namun respon positif masyarakat menjadi jawaban atas kinerja profesional dan terukur yang telah kita kerjakan," jelas Agus Salim.
Tak lupa, Kajati Sulsel Agus Salim mengingatkan jajaran Kejari Bantaeng untuk menjaga marwah Kejaksaan RI. Terlebih dalam beberapa survei, Kejaksaan menjadi Aparat Penegak Hukum yang paling dipercaya publik
Binsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id