

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel), Banteng mempunya gebrakan inovatif dalam mengenalkan lembaga Kejaksaan sekaligus menyosialisasikan kesadaran hukum kepada para pelajar di wilayah hukum. Jajaran insan Adhyaksa di Tangsel ini turun ke dalam bus pelajar untuk `Ngamen` di depan para pelajar yang tengah menumpangi transportasi umum Bus Sekolah.
Kegiatan Ngamen yang dilakukan jajaran Kejari Tangsel ini tentunya bukan dalam arti sesungguhnya. Ngamen merupakan singkat dari program Ngobrol Asik Mengenal (Ngamen) Hukum yang sedang digalakkan Kajari Tangsel beserta jajarannya.
Baru-baru ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Apsari Dewi., S. H., LL. M. Ph. D bersama tim Kejari menggelar Ngamen Hukum di bus sekolah dengan melakukan titik penjemputan di SMPN 15 dan SMPN 16 Kota Tangsel. Dalam perjalanan, tim memberikan penyuluhan mengenai kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying) dan perilaku melawan hukum lainnya.
ujar pengelola akun Instagram @Kejaritangsel dalam unggahannya pada 17 April 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Hasbullah, S.H, M.H menjelaskan, institusinya selama ini memang sudah memiliki program Jaksa Masuk Sekolah yang menghadirkan sejumlah jaksa di sekolah-sekolah di wilayah Tangsel.
Namun dari pelaksanaan program selama ini diketahui masih banyak beberapa siswa sekolah yang belum sepenuhnya memahami informasi tentang hukum yang disampaikan.
“Jadi untuk kita bisa masuk ke siswa-siswa semua, ke semua kalangan siswa , jadi kami masuk untuk memperkenalkan hukum saat mereka dalam perjalanan,” ujar Habullah.
Hadirnya program Ngamen Hukum dengan format yang lebih santai dan langsung menyasar para pelajar, Kejari Tangsel berharap program baru tersebut bisa membantu para pelajar untuk menghindari perilaku negatif seperti tawuran,penggunaan narkoba dan bullying.
Para pelajar di wilayah Tangsel juga diharapkan bisa mengetahui tindakan yang harus dilakukan serta pihak yang dapat membantu ketika mereka terjebak dalam masalah hukum.
“Jadi, program ini bukan hanya tentang belajar hukum, tapi juga tentang menjaga masa depan agar tetap cerah dan bebas dari masalah hukum,” tulis akun Instagram @kejaritangsel.
Dengan menggelar program Ngamen Hukum, Kejari Tangsel berharap bisa memanfaatkan waktu luang para siswa selama dalam perjalanan di dalam bus sekolah yang selama ini sudah sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Kita mengisi waktu mereka dengan memberi penjelasan tentang hukum,” ujar Hasbullah.
Kejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id