Better experience in portrait mode.
Tersangka Kasus Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta berinisial ZT dan EM akhirnya dijebloskan ke penjara. Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Merdeka Palembang selama 20 hari ke depan.

Penahanan itu dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sehubungan dengan hasil penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl Puntodewo, Yogyakarta Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-04/L.6/Fd.1/06/2023 Tanggal 07 Juni 2023.

Menetapkan 5 Tersangka

Sebelumnya, Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, telah menetapkan 5 (Lima) Orang sebagai tersangka pada 23 Oktober 2023. Akan tetapi dua tersangka di antaranya sudah meninggal dunia.

Tersangka Kasus Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Melalui Siaran Pers, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari merinci kelima tersangka tersebut yaitu berinisial AS (alm.), MR (alm.), ZT, EM, dan DK.  Sementara para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 26 orang.

"Bahwa ZT dan EM setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka selanjutnya terhadap para Tersangka (ZT dan EM) dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,"

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari pada Senin, 26 Februari 2024.

Ditahan di LPP Klas IIb Merdeka Palembang

Lebih lanjut, Kasipenkum Kejati Sumsel menerangkan bahwa kedua tersangka itu (ZT dan EM) ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Merdeka Palembang. Terhitung dari tanggal 26 Februari sampai dengan 16 Maret 2024.

Tersangka Kasus Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Menurutnya, penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: Print- 03 dan 04 /L.6.5/Fd.1/02/2024 tanggal 26 Februari 2024

"Dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,"

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Kronologi Singkat Perkara

Kasi Penkum Kejati Sumsel juga menjelaskan Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel ini sebelumnya bernama Batanghari Sembilan dan memiliki asrama yang berdiri di atas tanah seluas 5.000 meter persegi. Asrama yang diperuntukkan bagi mahasiswa Sumsel ini sudah berdiri sejak tahun 1951.

Selanjutnya, terjadi intervensi dari mafia tanah yang ingin menjual dan mengalihkan kepemilikan tanah tersebut pada periode 2015-2017. Akibatnya, yayasan pemilik asrama ini berubah namanya menjadi Batanghari Sembilan Sumsel, yang lokasinya berada di Jalan Puntodewo, Yogyakarta.

Kemudian aset Yayasan Batanghari Sembilan itu dijual kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris. Peralihan aset tersebut melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.


Melanggar Undang-Undang Yayasan

Menurut pasal tersebut diatas apabila yayasan tersebut bubar demi hukum karena kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara. Dalam hal ini, para tersangka menjual aset tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka (ZT dan EM) dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10 Miliar.

Reporter
  • Eko Huda Setyawan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 04 Sep 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN Kamis, 03 Sep 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri Rabu, 02 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP Selasa, 01 Sep 2026 10:14 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama Senin, 31 Agu 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI Senin, 31 Agu 2026 15:31 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya