

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit, melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara. Kunjungan kerja ini berlangsung dua hari, pada Kamis sampai Jumat, 21 hingga 22 Maret 2024.
Dalam kunjungan kerja kali ini, JAM-Pidmil didampingi Direktur Penuntutan, Jaja Subagja; Kasubdit Koordinasi Penuntutan, Kol Chk Edy Purwanto; Kasi Wilayah Subdit Penuntutan Perkara Koneksitas, Hadi Sukma Siregar; ADC JAM Pidmil, Lutfhi Hambiya; dan Retma Syafitri Nurjannah selaku Pelaksana.
Setiba di Bandara Internasional Kualanamu, JAM-Pidmil dan rombongan menyambangi Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/ Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto, Medan.
JAM-Pidmil kemudian menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara di Jalan Balai Pom Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Rombongan JAM-Pidmil kemudian melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Jalan AH Nasution, Medan. Rombongan JAM-Pidmil disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto, dan jajarannya.
Menurut Kajati Sumut, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos Tarigan, kedatangan rombongan JAM-Pidmil dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI Tahun 2023.
“Sosialisasi tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesional di Bidang Penegakan Hukum,” kata Yos Tarigan.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id