Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima audiensi dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, beserta jajaran kepengurusan yang baru pada Kamis, 7 Maret 2024. Audiensi yang bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Jalin Kerjasama dan Sinergi
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyampaikan saat ini telah terjalin kerja sama dan sinergi yang baik antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Jaksa Agung RI dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011 juncto Nomor: NK-001/KK/05/2011 tentang Mekanisme Kerja antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan RI dalam Pelaksanaan Pengawasan, Pemantauan, dan Penilaian atas Kinerja dan Perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.
“Nota Kesepahaman yang dimaksud berlaku sejak tanggal 19 Mei 2011 dan tidak tercantum batas waktu berlakunya, sehingga tetap berlaku hingga saat ini,”
ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam audiensi dengan Komisi Kejaksaan RI tersebut.
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman
- Pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap Aparatur Kejaksaan, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, kemudian kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
- Pemeriksaan ulang atau tambahan serta pengambilalihan proses pemeriksaan oleh pengawas internal Kejaksaan.
- Rekomendasi hasil temuan atas laporan pengaduan dan laporan masyarakat dari Komisi Kejaksaan ke Kejaksaan Agung.
- Kedudukan Anggota Komisi Kejaksaan sebagai Anggota Majelis Kode Perilaku dan sebagai Anggota Majelis Kehormatan Jaksa.
- Pertemuan berkala antara Komisi Kejaksaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Komitmen Komisi Kejaksaan RI
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal, mengevaluasi, dan menjaga kewibawaan Institusi Kejaksaan. Komitmen itu sesuai dengan amanah Undang-Undang bahwa Komisi Kejaksaan berkewajiban menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
"Kejaksaan saat ini mengalami banyak proses perubahan, baik itu dalam peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-undangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai hingga pendidikan dan pelatihan,”
ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, dalam kesempatan yang sama.
Apresiasi atas Kontribusi Komisi Kejaksaan RI
Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI karena telah mendukung dan menjadi mitra yang strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Menurut Jaksa Agung, kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap Kejaksaan merupakan salah satu kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran Bidang Pengawasan berkat upaya menjaga nama baik Korps Adhyaksa.
“Raihan prestasi Kejaksaan RI tidak terlepas dari adanya peran Komisi Kejaksaan RI yang mampu mengawal dan mendukung penegakan hukum lembaga Adhyaksa, sehingga mampu memperoleh apresiasi lewat beragam penghargaan dari beberapa lembaga survei dan elemen masyarakat lainnya,”
tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI telah menyusun gagasan dan usulan untuk meningkatkan tunjangan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan profesi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan.
Jaksa Agung berharap agar ide dan gagasan yang baik ini agar dapat disambut baik dan diteruskan oleh jajaran kepengurusan Komisi Kejaksaan yang baru untuk Institusi Kejaksaan yang lebih baik.
“Gagasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas pegawai Kejaksaan yang saat ini merupakan wajah pemerintah dalam bidang penegakan hukum di Indonesia,”
terang Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Perlu diketahui, audiensi ini turut dihadiri seluruh jajaran Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, jajaran kepengurusan baru Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi.
Kemudian delapan Anggota Komisi Kejaksaan, Babul Khoir, Rita Serena Kolibonso, Nurwinah, Nurokhman, Diah Srikanti, Muhammad Yusuf, Heffinur, Dahlena, serta Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan, Antoni Setiawan.
- Arini Saadah
Jaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKetiga profesor tersebut menilai kinerja Kejaksaan dari aspek penanganan perkara sampai penerimaan negara
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut survei, Kejaksaan Agung menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum menyayangkan anggapan yang menilai Kejaksaan sebagai lembaga hukum mulai bergeser menjadi superbody
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan
Baca Selengkapnya