

Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima audiensi dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, beserta jajaran kepengurusan yang baru pada Kamis, 7 Maret 2024. Audiensi yang bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyampaikan saat ini telah terjalin kerja sama dan sinergi yang baik antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Jaksa Agung RI dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011 juncto Nomor: NK-001/KK/05/2011 tentang Mekanisme Kerja antara Kejaksaan RI dengan Komisi Kejaksaan RI dalam Pelaksanaan Pengawasan, Pemantauan, dan Penilaian atas Kinerja dan Perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.
ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam audiensi dengan Komisi Kejaksaan RI tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal, mengevaluasi, dan menjaga kewibawaan Institusi Kejaksaan. Komitmen itu sesuai dengan amanah Undang-Undang bahwa Komisi Kejaksaan berkewajiban menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejaksaan.
ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, dalam kesempatan yang sama.
Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI karena telah mendukung dan menjadi mitra yang strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.
Menurut Jaksa Agung, kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap Kejaksaan merupakan salah satu kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran Bidang Pengawasan berkat upaya menjaga nama baik Korps Adhyaksa.
“Raihan prestasi Kejaksaan RI tidak terlepas dari adanya peran Komisi Kejaksaan RI yang mampu mengawal dan mendukung penegakan hukum lembaga Adhyaksa, sehingga mampu memperoleh apresiasi lewat beragam penghargaan dari beberapa lembaga survei dan elemen masyarakat lainnya,”
tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI telah menyusun gagasan dan usulan untuk meningkatkan tunjangan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan profesi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan.
Jaksa Agung berharap agar ide dan gagasan yang baik ini agar dapat disambut baik dan diteruskan oleh jajaran kepengurusan Komisi Kejaksaan yang baru untuk Institusi Kejaksaan yang lebih baik.
terang Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Perlu diketahui, audiensi ini turut dihadiri seluruh jajaran Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, jajaran kepengurusan baru Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi.
Kemudian delapan Anggota Komisi Kejaksaan, Babul Khoir, Rita Serena Kolibonso, Nurwinah, Nurokhman, Diah Srikanti, Muhammad Yusuf, Heffinur, Dahlena, serta Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan, Antoni Setiawan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id