

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan tahun 2024 pada Jumat, 26 April 2024.
Penutupan Musrenbang dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” itu digelar di Nusa Dua, Bali.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi tentu diawali dengan adanya pola perencanaan yang matang.
Untuk itu, kata Jaksa Agung, Musrenbang melalui pola bottom up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang esensial bagi institusi Kejaksaan.
Hal itu dilakukan dalam upaya menyinkronkan pola perencanaan dan penganggaran organisasi agar sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.
Adapun sinkronisasi bertujuan untuk memastikan terkait pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum tetap memperhatikan prioritas pemerintah.
Selain itu, Musrenbang yang diselenggarakan ini diharapkan mampu mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.
“Saya yakin dan percaya, setiap butir pemikiran serta kesimpulan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 ini mampu mengatasi setiap hambatan serta tantangan yang dihadapi oleh Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar Jaksa Agung.
Secara garis besar, masing-masing kelompok kerja (Pokja) telah memberikan usulan serta masukan yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.
Salah satu yang disoroti oleh Jaksa Agung adalah satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang sebelumnya tidak terdapat anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan koordinasi perkara koneksitas.
Sedangkan, core business dari bidang Pidana Militer adalah terkait pelaksanaan koordinasi antara Kejaksaan dengan Babinkum TNI. Tetapi, pada Pokja kali ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut.
Selain itu, ada juga masukan yang sifatnya melakukan penilaian terhadap efektivitas penyuluhan hukum yang masih dinilai terdapat ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan dengan outcome yang dihasilkan.
“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa kesamaan pemahaman, tujuan, serta langkah merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan Negeri merupakan unit satuan kerja yang paling mengetahui kebutuhan organisasi.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa satuan kerja pada level tersebut harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan, serta merumuskan apa yang menjadi kebutuhan organisasi. Sehingga satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkannya dengan akurat.
“Hal ini menjadi tugas bagi perencanaan pusat untuk mampu meningkatkan pengetahuan terkait perencanaan dan penganggaran pada setiap level satuan kerja secara berjenjang,” pungkas Jaksa Agung.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id