

Jaksa Agung ST Burhanuddin melepas 14 bus mudik gratis yang digagas Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jumat 5 April 2024. Pelepasan para pemudik ditandai dengan pengibaran bendera oleh Jaksa Agung serta para pejabat Eselon I dan Eselon II.
Jaksa Agung mengatakan, mudik adalah tradisi turun temurun dalam menyambut lebaran di Indonesia. Tidak hanya momen berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara, dan juga kerabat di kampung halaman.
“Jadi mudik lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan. Justru mudik, harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan, agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan, lebaran berpegang pada 4 falsafah hidup. Pertama yaitu lebaran, sebagai tanda selesainya kewajiban menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat.
Ke dua, luberan, sebagai tanda melimpahnya rezeki. Kita harus membagikan kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga adalah leburan, sebagai tanda melebur kesalahan atas apa yang telah kita lakukan.
Dan keempat adalah laburan, sebagai tanda memutihkan diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, kebersihan lahir dan batin.
Jaksa Agung mengimbau kepada panitia, personel angkutan bus, dan juga kepada para peserta mudik agar senantiasa waspada, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Jaksa Agung juga berpesan untuk tidak memaksakan diri apabila dirasa lelah atau mengantuk dan membutuhkan istirahat.
“Semoga perjalanan yang akan dilakukan sesaat lagi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga saudara sekalian dapat sampai di kampung halaman dengan selamat. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” pungkas Jaksa Agung.
Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo sekaligus Ketua Pelaksana Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk para pegawai, pramubakti serta masyarakat umum tanpa dipungut biaya.
Kegiatan mudik gratis ini menggunakan sebanyak 14 bus, di antaranya 3 bus tujuan Solo, 3 bus tujuan Yogyakarta, 2 bus tujuan Wonogiri, 1 bus tujuan Semarang, 1 bus tujuan Kudus, 1 bus tujuan Magelang, 1 bus tujuan Malang, 1 bus tujuan Cilacap, dan 1 bus tujuan Lampung.
story.kejaksaan.go.id
Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaKOmitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Menhub ke kantor Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaDesk koordinasi ini bertugas untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran nasional
Baca SelengkapnyaDibahas juga pengembangan SDM dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan arahan penting yang merupakan pesan dari Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi berharap pendampingan dari Kejagung akan membuat pelaksanaan program Kementerian tidak melanggar hukum
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaDalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaAcara ini relevan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi, terutama akibat penurunan daya beli yang disebabkan oleh deflasi selama lima bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id