Jaksa Agung ST Burhanuddin melepas 14 bus mudik gratis yang digagas Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jumat 5 April 2024. Pelepasan para pemudik ditandai dengan pengibaran bendera oleh Jaksa Agung serta para pejabat Eselon I dan Eselon II.
Jaksa Agung mengatakan, mudik adalah tradisi turun temurun dalam menyambut lebaran di Indonesia. Tidak hanya momen berkumpul dengan keluarga, tetapi juga menjadi sarana untuk menghargai dan menghormati orang tua, saudara, dan juga kerabat di kampung halaman.
“Jadi mudik lebaran tentu bukan hanya sebatas hilir mudik, apalagi sebagai ajang untuk memamerkan kekayaan. Justru mudik, harus dilandasi keikhlasan dan kesabaran sambil tetap menjaga kesederhanaan, agar tercipta kondisi masyarakat yang rukun, tentram, dan damai," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan, lebaran berpegang pada 4 falsafah hidup. Pertama yaitu lebaran, sebagai tanda selesainya kewajiban menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat.
Ke dua, luberan, sebagai tanda melimpahnya rezeki. Kita harus membagikan kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga adalah leburan, sebagai tanda melebur kesalahan atas apa yang telah kita lakukan.
Dan keempat adalah laburan, sebagai tanda memutihkan diri untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, kebersihan lahir dan batin.
Jaksa Agung mengimbau kepada panitia, personel angkutan bus, dan juga kepada para peserta mudik agar senantiasa waspada, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Jaksa Agung juga berpesan untuk tidak memaksakan diri apabila dirasa lelah atau mengantuk dan membutuhkan istirahat.
“Semoga perjalanan yang akan dilakukan sesaat lagi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga saudara sekalian dapat sampai di kampung halaman dengan selamat. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” pungkas Jaksa Agung.
Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo sekaligus Ketua Pelaksana Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk para pegawai, pramubakti serta masyarakat umum tanpa dipungut biaya.
Kegiatan mudik gratis ini menggunakan sebanyak 14 bus, di antaranya 3 bus tujuan Solo, 3 bus tujuan Yogyakarta, 2 bus tujuan Wonogiri, 1 bus tujuan Semarang, 1 bus tujuan Kudus, 1 bus tujuan Magelang, 1 bus tujuan Malang, 1 bus tujuan Cilacap, dan 1 bus tujuan Lampung.
“Mudik Bareng Jaksa Agung 2024 ini adalah gelaran tahunan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik. Hal tersebut juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat perjalanan,”
ujar Kepala Biro Kepegawaian.
story.kejaksaan.go.id
- Nabila Hanum
Kejaksaan RI menyediakan kebutuhan pokok dan jajanan nusantara dengan harga terjangkau untuk para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyaprogram memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya ke masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.
Baca SelengkapnyaDengan Si Mola, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pengambilan tilang hingga konsultasi hukum.
Baca SelengkapnyaKajari Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait TAPM Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum Asep Nana Mulyana, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 14 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi untuk umat Hindu dan Selamat puasa Ramadan untuk umat Muslim.
Baca SelengkapnyaAjang Bhayangkara Fun Walk 2024 ini dihelat alam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memberikan sambutan dalam acara penyerahan hewan kurban Idul Adha 1445 H.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyebut setiap orang berhak menentukan masa depan bangsa.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga memberikan arahan strategis terkait beberapa program Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum juga menerapkan keadilan restoratif untuk menghentikan penuntutan tiga perkara lainnya.
Baca SelengkapnyaVanny mengatakan program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama.
Baca Selengkapnya