

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Ny Novelina Raymund dan para Kasi serta Kasubag hari ini memberikan bantuan sosial untuk anak-anak Panti Asuhan Bunda yang berjumlah 20 orang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa 11 Juni 2024.
Selain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama sebagai siraman rohani oleh Ustaz Iskandar dari Kementerian Agama Banyuasin. Acara ini berjalan aman dan lancar.
“Bhakti sosial hari ini kami dapat berbagi kepada sesama anak-anak Panti Asuhan Bunda dan kaum dhuafa, semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta memberikan dampak positif ke Institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Banyuasin,” jelas Kajari Bayuasin.
Kejaksaan Negeri Banyuasin, kata Kajari, akan terus menjadi Institusi yang bukan hanya berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, namun akan lebih humanis dan peka terhadap kondisi lingkungan sekitar, dengan cara terus melaksanakan kegiatan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen penuh dalam Penegakan Hukum secara propfesional dan Berkeadilan, serta akan lebih peka terhadap kondisi masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Banyuasin,” ujar dia.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id