Program Kejaksaan RI Peduli melalui Kejaksaan Negeri Flores menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
Bantuan diserahkan langsung kepada para pengungsi yang berada di lima lokasi pengungsian yaitu Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi, dan Desa Lewoingu.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 13 November 2024 dan diterima oleh koordinator posko di masing-masing desa.
"Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Flores berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para pengungsi dan memberi mereka harapan untuk kembali bangkit,"
ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmoni.
Adapun bantuan yang disalurkan untuk para pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki itu berupa kebutuhan pokok seperti makanan, sandang, serta perlengkapan sehari-hari.
Untuk perlengkapan sehari-hari yang disumbangkan berupa paket pakaian, paket pampers, pembalut, dan minyak kayu putih, sabun dan shampoo masing-masing sebanyak 5 dus, serta 5 paket kresek besar popok, tisu, dan sikat gigi.
Sementara kebutuhan makanan para pengungsi dibantu dalam bentuk bantuan 50 karung beras 20 kg; 100 dus air mineral gelas; bawang putih, bawang merah, sayuran & kacang hijau masing-masing 5 kresek besar; kopi, minyak goreng, biskuit Malkist, wafer Tango, paket bumbu dapur campuran, gula pasir, serta biskuit UBM masing-masing sebanyak 5 dus paket, serta 10 dus mie instan serta 10 bal roti.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan ini, Kejari Flores turut melibatkan tokoh agama Katolik, RD. Yohakim Dominggus Boli Hereng Odel, yang memberikan penguatan iman dan doa bagi para pengungsi agar tetap kuat dan semangat dalam menghadapi situasi sulit pasca-erupsi ini.
Kegiatan penyaluran bantuan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang turut serta dalam proses distribusi bantuan.
Kejari Flores mengajak semua pihak untuk terus bergotong-royong membantu para pengungsi dalam memulihkan kehidupan mereka setelah bencana alam ini.
- editor
Kajari OKU ini memang memiliki semangat melakukan aksi-aksi sosial yang menarik perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan bantuan kebutuhan untuk anak panti, acara tersebut juga diisi ceramah agama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan sebuah inovasi baru untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui program 'JAGA TANGAN'
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menyediakan kebutuhan pokok dan jajanan nusantara dengan harga terjangkau untuk para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBazar ini digelar untuk memberikan bantuan yang signifikan kepada warga untuk memperoleh kebutuhan sembako dengan harga terjangkau
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaUang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut ialah untuk meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Pakansari.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini wujud mensejahterakan dan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaMenteri Transmigrasi berharap pendampingan dari Kejagung akan membuat pelaksanaan program Kementerian tidak melanggar hukum
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca Selengkapnya"Giat bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Batam kepada Allah SWT," kata I Ketut Kasna Dedi.
Baca SelengkapnyaKajari Bireuen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait TAPM Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.
Baca Selengkapnyaberupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca Selengkapnya"Jangan takut maupun segan bertanya ke Kejaksaan, kami siap membantu," ucap Kajari.
Baca SelengkapnyaDengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaTersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.
Baca SelengkapnyaKejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan
Baca Selengkapnya