

Program Kejaksaan RI Peduli melalui Kejaksaan Negeri Flores menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
Bantuan diserahkan langsung kepada para pengungsi yang berada di lima lokasi pengungsian yaitu Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi, dan Desa Lewoingu.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 13 November 2024 dan diterima oleh koordinator posko di masing-masing desa.
ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmoni.
Adapun bantuan yang disalurkan untuk para pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki itu berupa kebutuhan pokok seperti makanan, sandang, serta perlengkapan sehari-hari.
Untuk perlengkapan sehari-hari yang disumbangkan berupa paket pakaian, paket pampers, pembalut, dan minyak kayu putih, sabun dan shampoo masing-masing sebanyak 5 dus, serta 5 paket kresek besar popok, tisu, dan sikat gigi.
Sementara kebutuhan makanan para pengungsi dibantu dalam bentuk bantuan 50 karung beras 20 kg; 100 dus air mineral gelas; bawang putih, bawang merah, sayuran & kacang hijau masing-masing 5 kresek besar; kopi, minyak goreng, biskuit Malkist, wafer Tango, paket bumbu dapur campuran, gula pasir, serta biskuit UBM masing-masing sebanyak 5 dus paket, serta 10 dus mie instan serta 10 bal roti.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan ini, Kejari Flores turut melibatkan tokoh agama Katolik, RD. Yohakim Dominggus Boli Hereng Odel, yang memberikan penguatan iman dan doa bagi para pengungsi agar tetap kuat dan semangat dalam menghadapi situasi sulit pasca-erupsi ini.
Kegiatan penyaluran bantuan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang turut serta dalam proses distribusi bantuan.
Kejari Flores mengajak semua pihak untuk terus bergotong-royong membantu para pengungsi dalam memulihkan kehidupan mereka setelah bencana alam ini.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id