

Jaksa Agung ST Burhanuddin bagikan 5.600 paket sembako kepada masyarakat umum dan para pegawai Kejaksaan Agung. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara "Pelepasan Bakti Sosial" bagi masyarakat umum dan seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan sambutan sekaligus memimpin pelaksanaan acara tersebut. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi saat ini harga bahan pokok sedang mengalami peningkatan. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kenaikan bahan-bahan pokok membuat kondisi masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya. Ini adalah salah satu alasan diadakannya acara baksi sosial di lingkungan Kejaksaan RI tersebut.
Hal itu juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. Menurutnya, kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Tak hanya upacara Pelepasan Bakti Sosial, dilaksanakan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung.
ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan paket bantuan Bakti Sosial tersebut berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis dan teh yang berjumlah 5600 paket.
"Nantinya, paket tersebut akan disalurkan ke masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Pihaknya berharap agar kegiatan Bakti Sosial ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
“Kiranya langkah positif yang telah ditunjukkan oleh segenap panitia penyelenggara dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk dapat berbuat yang terbaik dan berbagi untuk kebaikan bersama,”
ujar Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id