

Jaksa Agung ST Burhanuddin bagikan 5.600 paket sembako kepada masyarakat umum dan para pegawai Kejaksaan Agung. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara "Pelepasan Bakti Sosial" bagi masyarakat umum dan seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan sambutan sekaligus memimpin pelaksanaan acara tersebut. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi saat ini harga bahan pokok sedang mengalami peningkatan. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kenaikan bahan-bahan pokok membuat kondisi masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya. Ini adalah salah satu alasan diadakannya acara baksi sosial di lingkungan Kejaksaan RI tersebut.
Hal itu juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. Menurutnya, kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Tak hanya upacara Pelepasan Bakti Sosial, dilaksanakan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung.
ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan paket bantuan Bakti Sosial tersebut berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis dan teh yang berjumlah 5600 paket.
"Nantinya, paket tersebut akan disalurkan ke masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Pihaknya berharap agar kegiatan Bakti Sosial ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id