

Jaksa Agung ST Burhanuddin bagikan 5.600 paket sembako kepada masyarakat umum dan para pegawai Kejaksaan Agung. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara "Pelepasan Bakti Sosial" bagi masyarakat umum dan seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan sambutan sekaligus memimpin pelaksanaan acara tersebut. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi saat ini harga bahan pokok sedang mengalami peningkatan. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kenaikan bahan-bahan pokok membuat kondisi masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya. Ini adalah salah satu alasan diadakannya acara baksi sosial di lingkungan Kejaksaan RI tersebut.
Hal itu juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. Menurutnya, kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Tak hanya upacara Pelepasan Bakti Sosial, dilaksanakan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung.
ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan paket bantuan Bakti Sosial tersebut berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis dan teh yang berjumlah 5600 paket.
"Nantinya, paket tersebut akan disalurkan ke masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Pihaknya berharap agar kegiatan Bakti Sosial ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Bazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id