

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, membagikan 1.500 Kartu Identitas Anak (KIA) dalam acara buka puasa bersama di Tanjungpinang, Senin 25 Maret 2024. Kajati Riau menyerahkan KIA itu secara simbolis kepada 10 anak.
Menurut Rudi Margono, kegiatan ini dilakukan mengingat secara sosial masih banyak anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang sebenarnya sudah dirawat dengan baik, tetapi dari segi hukum terhadap legalitas mereka masih perlu didampingi.
Kegiatan ini merupakan wujud menyejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.
“Sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa,” kata Rudi Margono.
Dia meyakini, dengan niat tulus dan untuk ibadah, Kejaksaan semakin dicintai dan hadir dalam masyarakat. Rudi Margono berharap pemberian KIA bagi anak-anak di LKSA Tanjungpinang, bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran Negara hadir di tengah masyarakat dan dapat dijadikan budaya bangsa.
“Kami dari institusi Kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Rudi Margono.
Dalam kegiatan ini, Rudi Margono didampingi langsung oleh Wakajati Kepri, Rini Hartatie. Hadir pula Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Selain itu, pejabat lain yang hadir antara lain Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Pj. Walikota Tanjungpinang, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Kepala Bappeda Prov. Kepri, Kepala KSOP Tanjungpinang dan Batam.
Hadir pula Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Kepri, BPTD Kelas II Prov. Kepri, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Ada pula Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang Kemenhub Dirjen Perhubungan Laut, Kepala KPLP Tanjung Uban, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tanjungpinang.
Kegiatan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu di bawah naungan yayasan LKSA Tanjungpinang dan buka bersama dengan seluruh pegawai Kejati Kepri beserta para undangan.
Pengamat hukum menilai keputusan PN Batam mengabulkan gugatan Perdata MT Arman 14 menjadi preseden buruk penegakan hukum
Baca SelengkapnyaProgram Bedah Rumah ini merupakan kolaborasi antar Kejati Sumsel, Pemkab Musi Rawas melalui Kejari Musi Rawas
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaProgram Mudik Gratis Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Agung melayani 9 kota tujuan di Jawa dan Sumatera
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id