Kejaksaan RI melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) mencatatkan capaian kinerjanya di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024-20 Januari 2025
Capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang DATUN meliputi:
1. Capaian Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri
a. Penyelamatan Keuangan Negara
Penyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%.
b. Pemulihan Keuangan Negara
Pemulihan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34%.
2. Capaian Penanganan Perkara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri
a. Bantuan Hukum (Perdata) Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71%.
b. Bantuan Hukum (Perdata) Non Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 20.829 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 2.097 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07%.
c. Bantuan Hukum TUN – Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 167 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 27 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 16,17%.
d. Perkara Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 10.304 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 5.583 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 54,18%.
3. Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola
a. Dasar Pembentukan Desk
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 151 dan 152 Tahun 2024, dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memperkuat integritas sistem pemerintahan;
b. Pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk
Telah dilakukan pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: KEP-25A/G/Gs.2/11/2024;
Kick Off Meeting Anggota Desk
1. Telah dilaksanakan Kick Off Meeting Anggota DESK Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024, yang dihadiri oleh 38 Kementerian/Lembaga dan 21 BUMN.Pada saat pelaksanaan Kick off Meeting diberikan arahan dan penjelasan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Ketua Pelaksana;
2. Telah dibentuk 4 Kelompok Kerja (POKJA) DESK sesuai dengan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Berikut ini 4 (empat) Kelompok Kerja yang dimaksud:
• Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang Jasa (PBJ)
• Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Negara
• Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan
• Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Jasa Keuangan
- Sandy Adam Mahaputra
Rapat tingkat menteri di dua desk yang diketahui Kejaksaan Agung menghasilkan lima kesimpulan*
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI memiliki tiga tim dengan capaian pemulihan keuangan negara masing-masing mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaSalah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaSelama 2024, untuk Barang Rampasan Bergerak/Tidak Bergerak sejumlah 19.855 barang.
Baca SelengkapnyaJAMDATUN memiliki tugas penting meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan
Baca SelengkapnyaTransformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
Baca Selengkapnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaPenghargaan dari iNews diberikan karena Kejagung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah
Baca Selengkapnya