

Kejaksaan RI melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) mencatatkan capaian kinerjanya di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024-20 Januari 2025
Capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang DATUN meliputi:
1. Capaian Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri
a. Penyelamatan Keuangan Negara
Penyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%.
b. Pemulihan Keuangan Negara
Pemulihan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34%.
2. Capaian Penanganan Perkara Bidang DATUN seluruh Indonesia mencakup JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri
a. Bantuan Hukum (Perdata) Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71%.
b. Bantuan Hukum (Perdata) Non Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 20.829 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 2.097 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07%.
c. Bantuan Hukum TUN – Litigasi yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 167 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 27 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 16,17%.
d. Perkara Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang ditangani periode Oktober s.d. Januari 2025 sebanyak 10.304 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 5.583 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 54,18%.
b. Pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk
Telah dilakukan pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: KEP-25A/G/Gs.2/11/2024;
Kick Off Meeting Anggota Desk
1. Telah dilaksanakan Kick Off Meeting Anggota DESK Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024, yang dihadiri oleh 38 Kementerian/Lembaga dan 21 BUMN.Pada saat pelaksanaan Kick off Meeting diberikan arahan dan penjelasan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Ketua Pelaksana;
2. Telah dibentuk 4 Kelompok Kerja (POKJA) DESK sesuai dengan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Berikut ini 4 (empat) Kelompok Kerja yang dimaksud:
• Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang Jasa (PBJ)
• Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Negara
• Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan
• Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Jasa Keuangan
Istri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaJaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id