Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI (JAM-Was Kejagung) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Penggunaan aplikasi e-Prowas dan SiiGAP pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu. Kegiatan berlangsung selama 3 hari (15-17 Oktober 20245) di Hotel GrandDhika Iskandarsyah, Jakarta.
Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. mengatakan aplikasi e-Prowas sebetulnya sudah selesai dibuat pada 2021 lalu. Namun karena selalu ada perkembangan terbaru, aplikasi ini baru bisa diterapkan pada tahun 2024 ini.
"Suka-tidak suka, mau tidak mau, di era digitalisasi ini Kejaksaan harus berubah. Pak Jaksa Agung Muda Pengawasan berkomitmen penuh dalam implementasi e-Prowas," ujar Didik Farkhan.
Apa itu e-Prowas dan SiiGAP yang baru diperkenalkan Kejaksaan Agung. Ikuti video berikut ini.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id