

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI (JAM-Was Kejagung) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Penggunaan aplikasi e-Prowas dan SiiGAP pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu. Kegiatan berlangsung selama 3 hari (15-17 Oktober 20245) di Hotel GrandDhika Iskandarsyah, Jakarta.
Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. mengatakan aplikasi e-Prowas sebetulnya sudah selesai dibuat pada 2021 lalu. Namun karena selalu ada perkembangan terbaru, aplikasi ini baru bisa diterapkan pada tahun 2024 ini.
"Suka-tidak suka, mau tidak mau, di era digitalisasi ini Kejaksaan harus berubah. Pak Jaksa Agung Muda Pengawasan berkomitmen penuh dalam implementasi e-Prowas," ujar Didik Farkhan.
Apa itu e-Prowas dan SiiGAP yang baru diperkenalkan Kejaksaan Agung. Ikuti video berikut ini.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id