

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Senin, 1 September 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) itu adalah karyawan dari PT Google Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H mengungkapkan saksi dari PT Google Indonesia tersebut adalah inisial PRA selaku karyawan.
Pegawai dengan inisial PRA juga pernah diperiksa oleh Kejagung pada 17 Juli 2025 lalu. Saat itu PRA diperiksa selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia.
Puspenkum Kejagung
Selain dari Google Indonesia, Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Sebanyak empat orang saksi yang berasal dari tiga perusahaan dihadirkan jaksa penyidik.
Saksi dari perusahaan TIK itu adalah tiga orang direksi masing-masing berinisial DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa dan LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.
Satu direksi lainnya adalah HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi serta seorang karyawan berinisial NVY berasal dari perusahaan TIk yang sama.
Jaksa penyidik JAM PIDSUS juga menghadirkan para saksi dari Kemendikbursitek yang diduga mengetahui perkara program digitalisasi pendidikan yang sedang ditangani Kejagung.
Dua saksi di antaranya para kepala biro yaitu inisial TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek dan MWD selaku Pelaksana Tugas (Plt) kepala dari biro yang sama dijabat TR.
Pejabat lainnya dari Kemendikbudristek adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari direktorat yang berbeda.
Kedua saksi itu adalah KR selaku PPK Direktorat SD Tahun Anggaran 2022 dan HS selaku PPK Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020-2021.
Masih dari dunia pendidikan, Kejagung juga mulai memeriksa saksi dari Dinas Pendidikan yang daerahnya menjadi lokasi pelaksanaan program digitalisasi pendidikan.
Salah satunya adalah saksi berinisial TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2021-2022.
"Sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL," ujar Kapuspenkum Kejagung
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id