

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita tiga supercar milik tersangka HM, tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga supercar itu terdiri dari dua Ferrari dan satu Mercedes-Benz.
Di halaman parkir gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIMDIL), Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, tampak dua Ferrari berpelat nomor masing-masing B 1985 SHM dan B 2 MKL.
Sementara itu, supercar Mercedes-Benz berpelat nomor B 1 RPL terparkir di sebelah kedua Ferrari tersebut.
Salah satu Ferrari yang disita merupakan varian Ferrari 360 Challenge Stradale berwarna merah dengan tahun produksi 2003.
Mobil yang satu ini didesain khusus untuk melesat di sirkuit, sehingga performanya lebih tinggi dibanding varian Modena dan Spider.
Berdasarkan penelusuran situs data kendaraan Samsat Jakarta, besar pajak yang harus dipabayarkan untuk memperpanjang STNK per tahunnya adalah Rp147,8 juta. Sementara nilai jual mobil ini tertulis Rp5,768 miliar.
Supercar ke dua adalah Ferrari 458 Speciale berwarna merah produksi tahun 2015. Speciale dibekali fitur-fitur performa seperti pelek forged, ventilasi di kap mesin, spoiler belakang lebih tinggi dan aerodinamika khusus yang bekerja otomatis. Diketahui, mobil ini mampu melaju 0-100 km per jam dalam 3 detik.
Dalam dokumen kendaraan, mobil ini telat bayar pajak selama lebih dari empat bulan. Sementara pajak kendaraan yang mesti dibayar adalah Rp108,25 juta. Saat ini statusnya dikenakan denda Rp10,82 juta.
Selanjutnya, Mercedes-Benz dua pintu juga tampak terparkir di dekat dua Ferrari.
Mercedes-Benz SLS AMG berwarna abu-abu metalik ini diproduksi tahun 2011.
Ini merupakan mobil performa kasta tertinggi buatan produsen Jerman sebagai penerus Mercedes-Benz SLR McLaren.
Dalam dokumen kendaraan, SLS AMG dengan nilai jual Rp2,216 miliar ini tertulis dimiliki PT Jasuindo Tiga Perkasa, yaitu sebuah perusahaan percetakan sekuriti.
Tak hanya tiga supercar ini, sebelumnya Kejaksaan Agung juga menyita mobil mewah lainnya milik HM, yaitu Rolls-Royce Ghost, Mini Countryman Cooper S, Lexus, dan Toyota Vellfire.
Kini, Kejagung telah menetapkan HM dan 20 orang lainnya berstatus sebagai tersangka dalam perkara korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah 2016-2021. Kerugian ekologis terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id