Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kegiatan operasi intelijen memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,57 miliar lebih dari mark up belanja natura, pakan natura, tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD Kota Kupang tahun anggaran 2022-2023

Pengembalian dana dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang, M.D. Rita Haryani, SE, dan diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., dengan disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si. Dana tersebut kemudian disetor ke rekening titipan Kejati NTT di Bank NTT.

"Kami melaksanakan operasi intelijen sehingga berhasil memulihkan keuangan daerah yang signifikan sebesar Rp 1,57 miliar dari mark up pembayaran DPRD Kota Kupang,"

ujar Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono dalam keterangannya, Kamis 10 Oktober 2024.

Hingga saat ini, total dana yang telah dikembalikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang untuk berbagai kelebihan pembayaran mencapai Rp1.570.400.000.

Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang
Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang

Dari total tersebut, enam anggota DPRD telah melunasi seluruh kewajiban pengembalian, sementara 34 anggota lainnya masih dalam proses pengembalian bertahap.

Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang

Bambang menjelaskan dana tersebut sebelumnya dititipkan di rekening titipan Kejati NTT pada Bank NTT. Menurut Bambang, pengembalian uang itu dilakukan secara bertahap oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang.

Tahap pertama diserahkan pada 18 Juni 2024 dengan nominal sebesar Rp670 juta, tahap kedua pada 27 Agustus 2024 sebesar Rp555 juta lebih, dan tahap ketiga pada 9 Oktober 2024 sebesar Rp344 juta lebih.

Bambang mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Berdasarkan hasil investigasi, pembayaran tersebut melebihi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 dan hasil review Inspektorat Tahun 2021. Sehingga terjadinya mark up pembayaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,8 miliar lebih

Namun, setelah dikurangi pajak, total kerugian yang harus dikembalikan adalah Rp5,8 miliar lebih. Dengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.

Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang

"Kejati NTT siap mengawal proses pengembalian ini dan akan menegakkan proses hukum jika diperlukan guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah,"

tegas Bambang.

Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang

Kajati NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., menambahkan, pemulihan keuangan daerah di luar pengadilan adalah bagian dari upaya non-litigasi yang mampu memulihkan aset daerah tanpa harus melalui proses hukum panjang dan mahal.

"Ini adalah bentuk nyata kontribusi kejaksaan dalam mengembalikan aset negara dengan lebih cepat dan efisien,"

tegas Kajati NTT.

Bidang Intelijen Kejati NTT Selamatkan Rp7,7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Bidang Intelijen Kejati NTT Selamatkan Rp7,7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menyelematkan sedikitnya Rp7,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar

Uang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah

Kajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
Setelah Difasilitasi Kejati NTT, 26 Pensiunan Bank NTT Akhirnya Terima Dana Pensiun Rp7 Miliar
Setelah Difasilitasi Kejati NTT, 26 Pensiunan Bank NTT Akhirnya Terima Dana Pensiun Rp7 Miliar

Sebelumnya, para pensiunan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana pensiun Bank NTT.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Kejari Rohil Provinsi Riau, menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari perkara korupsi Pendapatan dan belanja kepenghuluan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya

berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar

Baca Selengkapnya
JAM Pidsus: Pusat Pemulihan Aset Berperan Percepat Penyelamatan Keuangan Negara
JAM Pidsus: Pusat Pemulihan Aset Berperan Percepat Penyelamatan Keuangan Negara

Agar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur

Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian negara dengan taksiran nilai mencapai Rp2.582.035.800.

Baca Selengkapnya
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang

Aset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Selama 10 Tahun Terakhir Selamatkan Keuangan Negara Hingga Ribuan Triliun Rupiah
Kejaksaan RI Selama 10 Tahun Terakhir Selamatkan Keuangan Negara Hingga Ribuan Triliun Rupiah

Kinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Usut Perkara Pengalihan Aset, Mantan ASN BPN Kota Kupang Dijebloskan ke Penjara
Kejati NTT Usut Perkara Pengalihan Aset, Mantan ASN BPN Kota Kupang Dijebloskan ke Penjara

Erwin Piga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTT dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam pengalihan Aset Pemerintah Kabupaten Kupang.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Polewali Mandar Usai 1,5 Tahun Kabur
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Polewali Mandar Usai 1,5 Tahun Kabur

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Soetarmi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Kabupaten Bireuen Terjerat Korupsi Simpan Pinjam PNPM Mandiri
Anggota DPR Kabupaten Bireuen Terjerat Korupsi Simpan Pinjam PNPM Mandiri

Kejari Bireuen menahan satu tersangka korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) PNPM Mandiri.

Baca Selengkapnya
Kejari Dompu Ungkap Dugaan Korupsi Perusda Dompu, Kerugian Capai Rp3,2 M
Kejari Dompu Ungkap Dugaan Korupsi Perusda Dompu, Kerugian Capai Rp3,2 M

Angka tersebut didapat dari hasil laporan auditor independen atas hasil audit sumber dan penggunaan dana Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu Tahun 2007-2023

Baca Selengkapnya
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi

Kerugian kasus ini mencapai Rp1 miliar. Dua tersangka telah disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Uang tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

Baca Selengkapnya
Jaksa Eksekutor Lakukan Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Perkara PT Duta Palma Group
Jaksa Eksekutor Lakukan Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Perkara PT Duta Palma Group

JAM PIDSUS melaksanakan pengembalian barang bukti, sita eksekusi, dan tindakan pengamanan terhadap harta benda milik Terpidana Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif

Perbuatan TFT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.343.848.140.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dukung Kejari TTU Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Rekayasa Dana Reses
Kejagung Dukung Kejari TTU Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Rekayasa Dana Reses

Kapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar

Kerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara

Pengembalian dilakukan melalui keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya