Better experience in portrait mode.

Kegiatan penggeledahan rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Senayan, Jakarta menemukan barang bukti bernilai fantastis. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menemukan uang tunai total hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram (Kg) emas logam mulia.


ZR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama Tersangka LR yang merupakan oknum pengacara Ronald Tannur terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dalam tahap kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur.

"Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa kami penyidik juga kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 Kg,"

ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik menangkap ZR di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan awalnya terkait perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terdakwa Ronald Tannur

Tim penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka ZR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta. Tim juga menggeledah tempat menginap ZR di Hotel Le Meridien, Bali.

Saat penggeledahan di rumah ZR tersebut, tim menemukan barang berupa mata uang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp920.912.303.714 atau sekitar Rp920 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima mata uang yaitu:


  1. Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
  2. Mata uang asing sebanyak USD 1.897.362;
  3. Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
  4. Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
  5. Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Selain uang, tim penyidik juga menemukan emas logam mulia yang berat totalnya mencapai 51 Kg. Secara rinci emas logam mulia itu ditemukan dalam bentuk:


  • Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

  • 1 buah dompet warna pink ditemukan 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram

  • 1 buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing seberat 100 gram dan 3 keping masing-masing seberat 50 gram

  • 1 dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

  • 1 buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

Jumlah logam mulai emas Antam yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut seluruhnya mencapai 51 Kg yang jika dikonversikan bernilai Rp 75.203.830.832 atau sekitar Rp 75 miliar.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Selain uang dan emas, tim penyidik juga menemukan 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025 dan 3 lembar kwitansi toko emas mulia.

Sementara dalam penggeledahan di Hotel Le Meridien Bali yang ditempati tersangka ZR sebagai tempat menginap, tim penyidik menemukan lima ikat uang tunai dan uang dalam dompet senilai Rp114 ribu dengan totalnya keseluruhan berjumlah Rp20.414.000. Lima ikat uang tunai itu adalah:

  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
  • 1ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
Diduga Keras Uang Gratifikasi

Diduga Keras Uang Gratifikasi

Selain permufakatan jahat dalam perkara Ronald Tanur, tersangka ZR juga diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung saat menjadi pejabat selama periode 2012-2022.

"Uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Dari mana? Dari pengurusan perkara itu sebagian besar. Berapa yang mengurus lewat saudara? Karena saking banyaknya, dia lupa,"

ujar Dirdik JAM-Pidsus dari keterangan tersangka ZR.

Dirdik JAM-Pidsus juga menegaskan penyidik Kejaksaan dalam menjalankan tugas mengusut uang bernilai Rp920 miliar itu akan berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Kejaksaan.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita dari rumah ZR," tegas Dirdik JAM-Pidsus yang akan memberikan kesempatan kepada tersangka ZR untuk membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, Tim Jaksa Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-58/F.2/Fd.2/10/2024. Status tersangka dalam perkara permufakatan jahat berupa suap juga diberikan kepada LR berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi Jumat, 19 Sep 2025 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu Kamis, 18 Sep 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice Kamis, 18 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 18 Sep 2025 21:39 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi Rabu, 17 Sep 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 17 Sep 2025 08:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta Selasa, 16 Sep 2025 22:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 16 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Senin, 15 Sep 2025 23:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI Senin, 15 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional Senin, 15 Sep 2025 12:57 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK Jumat, 12 Sep 2025 23:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI Jumat, 12 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan Jumat, 12 Sep 2025 14:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 12 Sep 2025 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 12 Sep 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Jumat, 12 Sep 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar Kamis, 11 Sep 2025 22:49 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kamis, 11 Sep 2025 14:31 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 11 Sep 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Managing Director Perusahaan dan Direktur Bank BJB
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Managing Director Perusahaan dan Direktur Bank BJB Rabu, 10 Sep 2025 20:48 WIB

Total 10 orang saksi diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS terkait perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Pejabat PT Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Pejabat PT Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Minyak Mentah Rabu, 10 Sep 2025 01:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 09 Sep 2025 23:42 WIB

Baca Selengkapnya