Better experience in portrait mode.

Kegiatan penggeledahan rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Senayan, Jakarta menemukan barang bukti bernilai fantastis. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menemukan uang tunai total hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram (Kg) emas logam mulia.


ZR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama Tersangka LR yang merupakan oknum pengacara Ronald Tannur terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dalam tahap kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur.

"Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa kami penyidik juga kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 Kg,"

ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik menangkap ZR di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan awalnya terkait perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terdakwa Ronald Tannur

Tim penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka ZR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta. Tim juga menggeledah tempat menginap ZR di Hotel Le Meridien, Bali.

Saat penggeledahan di rumah ZR tersebut, tim menemukan barang berupa mata uang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp920.912.303.714 atau sekitar Rp920 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima mata uang yaitu:


  1. Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
  2. Mata uang asing sebanyak USD 1.897.362;
  3. Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
  4. Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
  5. Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Selain uang, tim penyidik juga menemukan emas logam mulia yang berat totalnya mencapai 51 Kg. Secara rinci emas logam mulia itu ditemukan dalam bentuk:


  • Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

  • 1 buah dompet warna pink ditemukan 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram

  • 1 buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing seberat 100 gram dan 3 keping masing-masing seberat 50 gram

  • 1 dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

  • 1 buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

Jumlah logam mulai emas Antam yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut seluruhnya mencapai 51 Kg yang jika dikonversikan bernilai Rp 75.203.830.832 atau sekitar Rp 75 miliar.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Selain uang dan emas, tim penyidik juga menemukan 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025 dan 3 lembar kwitansi toko emas mulia.

Sementara dalam penggeledahan di Hotel Le Meridien Bali yang ditempati tersangka ZR sebagai tempat menginap, tim penyidik menemukan lima ikat uang tunai dan uang dalam dompet senilai Rp114 ribu dengan totalnya keseluruhan berjumlah Rp20.414.000. Lima ikat uang tunai itu adalah:

  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
  • 1ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
Diduga Keras Uang Gratifikasi

Diduga Keras Uang Gratifikasi

Selain permufakatan jahat dalam perkara Ronald Tanur, tersangka ZR juga diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung saat menjadi pejabat selama periode 2012-2022.

"Uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Dari mana? Dari pengurusan perkara itu sebagian besar. Berapa yang mengurus lewat saudara? Karena saking banyaknya, dia lupa,"

ujar Dirdik JAM-Pidsus dari keterangan tersangka ZR.

Dirdik JAM-Pidsus juga menegaskan penyidik Kejaksaan dalam menjalankan tugas mengusut uang bernilai Rp920 miliar itu akan berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Kejaksaan.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita dari rumah ZR," tegas Dirdik JAM-Pidsus yang akan memberikan kesempatan kepada tersangka ZR untuk membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, Tim Jaksa Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-58/F.2/Fd.2/10/2024. Status tersangka dalam perkara permufakatan jahat berupa suap juga diberikan kepada LR berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank Jumat, 18 Sep 2026 18:22 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti 11 Unit Mobil Perkara Perkebunan PT PSMI yang Disita Tim Penyidik JAM PIDSUS
Penampakan Barang Bukti 11 Unit Mobil Perkara Perkebunan PT PSMI yang Disita Tim Penyidik JAM PIDSUS Jumat, 18 Sep 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Jumat, 18 Sep 2026 13:49 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan Kamis, 17 Sep 2026 20:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi Kamis, 17 Sep 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel Kamis, 17 Sep 2026 17:14 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Rabu, 16 Sep 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Rabu, 16 Sep 2026 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 15 Sep 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung Selasa, 15 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum Selasa, 15 Sep 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 15 Sep 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Senin, 14 Sep 2026 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 14 Sep 2026 21:55 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 14 Sep 2026 19:57 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Jumat, 11 Sep 2026 17:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6  Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN Kamis, 10 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya