Better experience in portrait mode.

Kegiatan penggeledahan rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Senayan, Jakarta menemukan barang bukti bernilai fantastis. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menemukan uang tunai total hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram (Kg) emas logam mulia.


ZR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama Tersangka LR yang merupakan oknum pengacara Ronald Tannur terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dalam tahap kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur.

"Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa kami penyidik juga kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 Kg,"

ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar.

Menurut Dirdik JAM-Pidsus dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik menangkap ZR di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan awalnya terkait perkara dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terdakwa Ronald Tannur

Tim penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka ZR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta. Tim juga menggeledah tempat menginap ZR di Hotel Le Meridien, Bali.

Saat penggeledahan di rumah ZR tersebut, tim menemukan barang berupa mata uang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp920.912.303.714 atau sekitar Rp920 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima mata uang yaitu:


  1. Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
  2. Mata uang asing sebanyak USD 1.897.362;
  3. Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
  4. Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
  5. Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Selain uang, tim penyidik juga menemukan emas logam mulia yang berat totalnya mencapai 51 Kg. Secara rinci emas logam mulia itu ditemukan dalam bentuk:


  • Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

  • 1 buah dompet warna pink ditemukan 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram

  • 1 buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing seberat 100 gram dan 3 keping masing-masing seberat 50 gram

  • 1 dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

  • 1 buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

Jumlah logam mulai emas Antam yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut seluruhnya mencapai 51 Kg yang jika dikonversikan bernilai Rp 75.203.830.832 atau sekitar Rp 75 miliar.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Selain uang dan emas, tim penyidik juga menemukan 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025 dan 3 lembar kwitansi toko emas mulia.

Sementara dalam penggeledahan di Hotel Le Meridien Bali yang ditempati tersangka ZR sebagai tempat menginap, tim penyidik menemukan lima ikat uang tunai dan uang dalam dompet senilai Rp114 ribu dengan totalnya keseluruhan berjumlah Rp20.414.000. Lima ikat uang tunai itu adalah:

  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
  • 1ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
  • 1 ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
Diduga Keras Uang Gratifikasi

Diduga Keras Uang Gratifikasi

Selain permufakatan jahat dalam perkara Ronald Tanur, tersangka ZR juga diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung saat menjadi pejabat selama periode 2012-2022.

"Uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Dari mana? Dari pengurusan perkara itu sebagian besar. Berapa yang mengurus lewat saudara? Karena saking banyaknya, dia lupa,"

ujar Dirdik JAM-Pidsus dari keterangan tersangka ZR.

Dirdik JAM-Pidsus juga menegaskan penyidik Kejaksaan dalam menjalankan tugas mengusut uang bernilai Rp920 miliar itu akan berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Kejaksaan.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita dari rumah ZR," tegas Dirdik JAM-Pidsus yang akan memberikan kesempatan kepada tersangka ZR untuk membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, Tim Jaksa Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-58/F.2/Fd.2/10/2024. Status tersangka dalam perkara permufakatan jahat berupa suap juga diberikan kepada LR berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ZR juga diduga melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Agung Temukan Uang Tunai Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Mantan Pejabat MA Berinisial ZR

Sedangkan Tersangka LR yang telah ditahan selama 20 hari sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini.

3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Kamis, 28 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial Selasa, 26 Mei 2026 15:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun Kamis, 14 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Rabu, 13 Mei 2026 12:51 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Selasa, 12 Mei 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA Sabtu, 09 Mei 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud Kamis, 07 Mei 2026 08:20 WIB

JPU mempertanyakan independensi ahli mantan Ketua BPK RI karena padangan yang tidak objektif

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan Rabu, 06 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook Senin, 04 Mei 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung:
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung: "Berikan yang Terbaik, Bukan karena Tuntutan Jabatan tapi Wujud Integritas dan Kehormatan Diri" Rabu, 29 Apr 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook,  Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief  Giring Opini di Luar Sidang
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook, Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief Giring Opini di Luar Sidang Rabu, 29 Apr 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan Selasa, 28 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II Kamis, 23 Apr 2026 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 23 Apr 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 5 Terdakwa  Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar
JPU Tuntut 5 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar Kamis, 23 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook Kamis, 23 Apr 2026 09:20 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Soroti Independensi Ahli  dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook
JPU Soroti Independensi Ahli dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook Rabu, 22 Apr 2026 01:00 WIB

Baca Selengkapnya