

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin 27 Mei 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015-2020.
story.kejaksaan.go.id
Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan bahwa penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal.
Pengusutan perkara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memerangi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara.
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id