Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016.

Perkara dugaan korupsi tersebut berupa proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara senilai US$21.384.851,89.

Tiga tersangka itu  adalah Laksamana Muda TNI (Purn)  LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku Tenaga Ahli Satelit Kemhan, dan GK selaku CEO Navayo International AG.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan jaksa penyidik JAM PIDMIL telah memeriksa 52 orang saksi dari kalangan sipil, 7 orang dari kalangan militer, dan 9 orang diperiksa sebagai ahli yang 6 di antaranya adalah ahli satelit.

"Jajaran JAM PIDMIL tentu terus berkomitmen menegakkan hukum terkait dengan terlaksananya fungsi hukum perkara koneksitas khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,"
ujar Kapuspenkum dalam konferensi pers di Gedung JAM PIDSUS Kejagung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Kejaksaan Agung

Awal Mula Perkara

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penindakan (Dirdak) JAM PIDMIL Kejagung, Brigjen CPM Andi Suci Andi Suci Agustiansyah, S.H. menjelaskan Tindak pidana tersebut terkait pelaksanaan pengadaan berdasarkan Agreement for the Provision of User Terminals and Related Services and Equipment antara Navayo International AG dan Kementerian Pertahanan tanggal 1 Juli 2016 berikut Amandement No. 1 to the Agreement for the Provision of User Terminal and Related Services and Equipment tanggal 15 September 2016 pada Kementerian Pertahanan yang dilaksanakan oleh Navayo International AG.

Direktur Penindakan JAM PIDMIL, Brigjend CPM Andi Suci Agustiansyah

Kontrak dengan tersangka GK selaku CEO dari perusahaan Hungaria itu yang dibuat Tersangka LNR tersebut bernilai US$34.194.300 dan berubah menjadi US$29,9 juta. 

"Penandatanganan kontrak antara Navayo International dengan PPK yakni Tersangka LNR dilakukan tanpa ada tersedianya anggaran,"
ungkap Dirdak JAM PIDMIL.

Kejaksaan Agung

Selain tidak ada anggaran dari Kemhan, Penyidik JAM PIDMIL juga menemukan fakta penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga yang merupakan rekomendasi dari Tersangka ATVDH dibuat tanpa proses pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, Navayo International AG mengklaim telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang kepada Kemnhan dengan berdasar kepada 4 buah Certificate of Performance (CoP) yang telah ditandatangani Letkol Tek JKG dan  Kolonel  Chb  MRI  atas  persetujuan Mayor Jendral TNI  (Purn) BH dan Tersangka Laksamana Muda TNI (Purn) LNR.

Diketahui CoP tersebut disiapkan oleh Tersangka ATVDH dan Tersangka GK tanpa dilakukan pengecekan/pemeriksaan terhadap barang yang dikirim Navayo terlebih dahulu.

Berbakal CoP itu, pihak Navayo International AG mengirimkan 4 kali penagihan ke Kemnhan. Namun pihak Kemhan tidak menyediakan anggaran pengadaan satelit tersebut sampai tahun 2019.

Hasil Pemeriksaan

Dirdak JAM PIDMIL juga mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampling barang yang dikirim Navayo International AG menunjukan bahwa 550 handphone yang digunakan bukan merupakan handphone satelit dan tidak terdapat Secure Chip sebagaimana spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Hasil Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan ahli satelit juga menemukan master program yang dibuat Navayo yaitu 12 buku Milstone 3 Submission dalam pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah program user Terminal.

Akibat perbuatan para tersangka, Arbitrase International Commercial Court (ICC) Singapura mewajibkan Kemhan membayar US$20.862.822 karena telah menandatangani CoP. Hal ini bertolak belakang dengan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPK) yang menemukan fakta bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak USD 21.384.851,89.

Untuk memenuhi kewajiban sesuai Final Award Putusan Arbitrase Singapura, Juru Sita (Commissaires de justice) Paris mengajukan permohonan penyitaan Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia, rumah dinas Atase Pertahanan dan rumah dinas (apartemen) Koordinator Fungsi Politik KBRI di Paris yang dimohonkan Navayo International AG.
 

Direktur Penindakan JAM PIDMIL, Brigjend CPM Andi Suci Agustiansyah didampingi jajaran JAM PIDMIL saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025

Pasal yang Disangkakan

Menurut Dirdik JAM PIDMIL, ketiga orang tersangka diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 KUHP

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 KUHP.

Lebih Subsidair Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 KUHP. 
 

5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka Selasa, 07 Okt 2025 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 06 Okt 2025 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi Senin, 06 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 06 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk Senin, 06 Okt 2025 18:39 WIB

Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T Senin, 06 Okt 2025 16:09 WIB

Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 03 Okt 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO Jumat, 03 Okt 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat Kamis, 02 Okt 2025 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kamis, 02 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Kamis, 02 Okt 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 02 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD Rabu, 01 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel Rabu, 01 Okt 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK
Kejaksaan RI Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK Rabu, 01 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara 9 Terdakwa Korupsi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Berkas Perkara 9 Terdakwa Korupsi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Rabu, 01 Okt 2025 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Lapangan ke Kepulauan Babel, Tim Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan dan Tertibkan Tambang Ilegal
Kunker Lapangan ke Kepulauan Babel, Tim Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan dan Tertibkan Tambang Ilegal Rabu, 01 Okt 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Rabu, 01 Okt 2025 15:09 WIB

Salah satu terdakwa yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara adalah mantan Kadinsos Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 01 Okt 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi dari Perusahaan TIK dan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi dari Perusahaan TIK dan Kemendikbudristek Rabu, 01 Okt 2025 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 01 Okt 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance Selasa, 30 Sep 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup Selasa, 30 Sep 2025 22:34 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 30 Sep 2025 19:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Beri Arahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi:
Kabadiklat Beri Arahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi: "Alumni PKA Harus menjadi Pelopor Perubahan" Selasa, 30 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya