

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menahan satu orang tersangka berinisial HAT dalam perkara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 pada Selasa, 21 Januari 2025. Dengan penahanan ini, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan Kejagung dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan kepada pers menjelaskan penyidik menangkap Tersangka HAT di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung melalui Surabaya," ujar Kapuspenkum.
Keberadaan tersangka HAT yang merupakan selaku Direktur PT DSI diperoleh setelah para penyidik mendapat informasi keberasaannya yang sedang melakukan kegiatan di Pangkalan Bun. Berbekal informassi tersebut, penyidik segera melakukan penangkapan.
Menurut Kapuspenkum, langkah penangkapan dilakukan penyidik Kejaksaan karena Tersangka HAT sebelumnya telah dipanggil secara patut untuk menjadi saksi dalam perkara yang menyeratnya. Namun Tersangka tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
"Karena yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka, tentu kewajiban kita sebagai penyidik melakukan pencarian dan dikumpulkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Pangkalanbun sehingga diamankan," ujar Kapuspenkum.
Terkait peran dan modus, Kapuspenkum mengatakan, Tersangka HAT melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilakukan 8 tersangka yang sudah ditetapkan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga mengungkapkan penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka lain berinisial ASB.
Untuk mencegah agar tersangka kabur ke luar negeri, Kejagung memastikan pihak terkait sudah melakukan upaya pencegahan.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan Tersangka ASB yang merupakan 1 dari 9 tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
"Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkutan seperti apa. Apakah karena sakit disana atau memang tidak ditempat semua informasi itu akan kita dalami," ujarnya.
Jaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id