

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menahan satu orang tersangka berinisial HAT dalam perkara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 pada Selasa, 21 Januari 2025. Dengan penahanan ini, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan Kejagung dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan kepada pers menjelaskan penyidik menangkap Tersangka HAT di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung melalui Surabaya," ujar Kapuspenkum.
Keberadaan tersangka HAT yang merupakan selaku Direktur PT DSI diperoleh setelah para penyidik mendapat informasi keberasaannya yang sedang melakukan kegiatan di Pangkalan Bun. Berbekal informassi tersebut, penyidik segera melakukan penangkapan.
Menurut Kapuspenkum, langkah penangkapan dilakukan penyidik Kejaksaan karena Tersangka HAT sebelumnya telah dipanggil secara patut untuk menjadi saksi dalam perkara yang menyeratnya. Namun Tersangka tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
"Karena yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka, tentu kewajiban kita sebagai penyidik melakukan pencarian dan dikumpulkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Pangkalanbun sehingga diamankan," ujar Kapuspenkum.
Terkait peran dan modus, Kapuspenkum mengatakan, Tersangka HAT melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilakukan 8 tersangka yang sudah ditetapkan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga mengungkapkan penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka lain berinisial ASB.
Untuk mencegah agar tersangka kabur ke luar negeri, Kejagung memastikan pihak terkait sudah melakukan upaya pencegahan.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan Tersangka ASB yang merupakan 1 dari 9 tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
"Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkutan seperti apa. Apakah karena sakit disana atau memang tidak ditempat semua informasi itu akan kita dalami," ujarnya.
Sinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id