

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang enam tas mewah milik istri Benny Tjokrosaputro, terpidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Limit terhadap enam tas mewah bermerek Hermes itu akan dilelang senilai Rp60 juta untuk setiap tas. Pelelangan akan dilakukan Rabu, 24 Januari 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Sebagai informasi, 6 barang sitaan ini juga akan melalui 3 kali tahapan pemasaran. Tahap I digelar pada Selasa, 9 Januari 2024, Tahap II pada Selasa, 16 Januari 2024, dan Tahap III Senin, 22 Januari 2024.
Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 18 Januari 2024 melalui media cetak koran.
Pelelangan ini diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id