Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang enam tas mewah milik istri Benny Tjokrosaputro, terpidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Limit terhadap enam tas mewah bermerek Hermes itu akan dilelang senilai Rp60 juta untuk setiap tas. Pelelangan akan dilakukan Rabu, 24 Januari 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Sebagai informasi, 6 barang sitaan ini juga akan melalui 3 kali tahapan pemasaran. Tahap I digelar pada Selasa, 9 Januari 2024, Tahap II pada Selasa, 16 Januari 2024, dan Tahap III Senin, 22 Januari 2024.
Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 18 Januari 2024 melalui media cetak koran.
Pelelangan ini diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Nabila Hanum
Lelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa Eksekutor segera menyerahkan paket saham ini ke Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaNilai penawaran yang dilakukan peserta lelang mencapai 70 persen lebih tinggi daripada nilai limit penawaran.
Baca SelengkapnyaAset yang dilakukan sita eksekusi adalah tanah seluas 19.996 meter persegi.
Baca SelengkapnyaVilla tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.
Baca SelengkapnyaSelain kedua objek sita tersebut, Tim Jaksa Eksekutor juga menyita 687.000.000 lembar saham milik PT Tiga Samudra Perkasa yang terafiliasi dengan Heru Hidayat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.
Baca SelengkapnyaSatgas SIRI berhasil mengamankan seorang PNS yang termasuk DPO asal Kejaksaan Negeri Binjai.
Baca SelengkapnyaUang hasil pelelangan itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari OKI.
Baca SelengkapnyaKepala KPKNL Lhoksumawe Novrizal memberikan penghargaan kepada Kasi PB3R Kejari Bireuen yang hadir mewakili Kejari Bireuen di Lhoksumawe.
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memeriksa 2 tersangka dan 11 saksi, 7 di antaranya istri para tersangka.
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaTerpidana melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara melakukan bisnis batangan emas fiktif yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 3,7 Milyar.
Baca SelengkapnyaTidak hanya kedua tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan sejumlah alat bukti, baik barang bukti elektronik, dokumen, dan alat bukti lainnya.
Baca Selengkapnyaberupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar
Baca SelengkapnyaProses penyitaan dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTim JPU menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan lelang aset tersebut berupa 12 (dua belas) unit mobil dan 3 (tiga) unit motor.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp301 miliar diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaUang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnya