Better experience in portrait mode.
2 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

2 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi baru terkait korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015- 2023.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

2 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Dua saksi yang diperiksa yakni, DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia (Persero) dan GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023,"
ujar Kapuspenkum, Kamis 25  April 2024.

story.kejaksaan.go.id

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, menjelaskan, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Selain itu Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.