Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik sebagai panduan untuk meningkatkan kemandirian satuan kerja dalam penyusunan standar pelayanan. Pedoman ini diharapkan membantu Kejaksaan menyelenggarakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan hadirnya pedoman standar pelayanan publik ini diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan seluruh aparat Kejaksaan dapat memperoleh dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI.  

“Saya berharap pedoman ini tidak hanya sekadar formalitas saja untuk memenuhi amanat undang-undang, tapi benar-benar diterapkan sebagai acuan untuk bagaimana kita menyelenggarakan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” tutur Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Kejagung, Prof (HC) Dr. Bambang Sugeng Ruknomo saat Launching Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

 Kejaksaan sebagai bagian dari birokrasi atau bagian dari aparatur negara, tidak terlepas dari keharusan untuk melaksanakan penerapan standar pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yaitu kebijakan tentang standar pelayanan di Pasal 20 menyatakan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.

JAM-Pembinaan Kejagung Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono

“Standar pelayanan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan evaluasi untuk membandingkan antara standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan kinerja aktual instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,”

ujar JAM-Pembinaan.

Menindaklanjuti amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tersebut, Kejaksaan RI telah menetapkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-011/A/JA/06/2013 tentang Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kementerian/lembaga.

Namun saat ini, JAM-Pembinaan mengungkapkan bahwa Peraturan Jaksa Agung tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada dan kebutuhan organisasi.

“Untuk mengakomodir fleksibilitas kategori, perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat, dan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik serta standar pelayanan yang perkembangannya sangat dinamis, maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Jaksa Agung dimaksud dan mengganti dengan peraturan yang baru,”
imbuh JAM-Pembinaan.

Puspenkum Kejagung

Adapun Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI yang baru dikeluarkaan Kejaksaan RI memiliki empat tujuan yaitu menciptakan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kejaksaan RI, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI dan menciptakan keseragaman prosedur penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI.

Dengan telah berlakunya pedoman ini, JAM-Pembinaan mengingatkan seluruh pejabat struktural hingga staf pelaksana pelayanan publik dapat menerapkan standar pelayanan di lingkungan Kejaksaan RI, serta melaporkan penerapan standar pelayanan sebagaimana Surat Edaran MenpanRB Nomor 2 Tahun 2024.
Pacu Nilai Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI

Pacu Nilai Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI

JAM-Pembinaan juga berharap pedoman ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di yang ujungnya akan meningkatkan Nilai Indeks Pelayanan Publik.

Sebagaimana diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan salah satu dari 24 indeks yang menjadi bagian komponen nilai Indeks Reformsi Birokrasi. Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023, telah dilakukan penilaian oleh Kementerian PANRB dengan hasil nilai 76,99 (kategori “BB”) naik 0,3 dari hasil nilai tahun 2022 yaitu 76,69.


“Namun nilai tersebut belum dapat memenuhi target memuaskan atau Rentang nilai 80 sampai nilai 90 yang menjadi persyaratan untuk pengajuan kenaikan tunjangan kinerja dilingkungan Kejaksaan RI,” ujar JAM-Pembinaan menambahkan.

Mengakhiri arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Pedoman ini baik dari internal bidang-bidang di Kejaksaan Agung dan pihak ekternal seperti Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), dan Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia.

Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026 Selasa, 30 Des 2025 14:09 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo Sabtu, 20 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai Kamis, 18 Des 2025 18:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar Kamis, 18 Des 2025 09:51 WIB

Baca Selengkapnya
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin:
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Jadikan Integritas Sebagai Landasan Moral" Rabu, 17 Des 2025 15:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru Selasa, 16 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Pembaruan Hukum Nasional, Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Wujudkan Pembaruan Hukum Nasional, Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 16 Des 2025 08:58 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak Senin, 15 Des 2025 16:43 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Jumat, 12 Des 2025 08:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas Kamis, 11 Des 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026 Selasa, 09 Des 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Senin, 08 Des 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP,  Maluku Utara
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP, Maluku Utara Sabtu, 06 Des 2025 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Senin, 01 Des 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung,  Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung, Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin Kamis, 27 Nov 2025 18:52 WIB

Baca Selengkapnya