Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik sebagai panduan untuk meningkatkan kemandirian satuan kerja dalam penyusunan standar pelayanan. Pedoman ini diharapkan membantu Kejaksaan menyelenggarakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan hadirnya pedoman standar pelayanan publik ini diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan seluruh aparat Kejaksaan dapat memperoleh dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI.  

“Saya berharap pedoman ini tidak hanya sekadar formalitas saja untuk memenuhi amanat undang-undang, tapi benar-benar diterapkan sebagai acuan untuk bagaimana kita menyelenggarakan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” tutur Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Kejagung, Prof (HC) Dr. Bambang Sugeng Ruknomo saat Launching Pedoman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

 Kejaksaan sebagai bagian dari birokrasi atau bagian dari aparatur negara, tidak terlepas dari keharusan untuk melaksanakan penerapan standar pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yaitu kebijakan tentang standar pelayanan di Pasal 20 menyatakan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.

JAM-Pembinaan Kejagung Prof (HC). Dr. Bambang Sugeng Rukmono

“Standar pelayanan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, juga dilakukan evaluasi untuk membandingkan antara standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan kinerja aktual instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,”

ujar JAM-Pembinaan.

Menindaklanjuti amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tersebut, Kejaksaan RI telah menetapkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-011/A/JA/06/2013 tentang Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kementerian/lembaga.

Namun saat ini, JAM-Pembinaan mengungkapkan bahwa Peraturan Jaksa Agung tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada dan kebutuhan organisasi.

“Untuk mengakomodir fleksibilitas kategori, perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat, dan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik serta standar pelayanan yang perkembangannya sangat dinamis, maka perlu dilakukan pencabutan Peraturan Jaksa Agung dimaksud dan mengganti dengan peraturan yang baru,”
imbuh JAM-Pembinaan.

Puspenkum Kejagung

Adapun Pedoman Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI yang baru dikeluarkaan Kejaksaan RI memiliki empat tujuan yaitu menciptakan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kejaksaan RI, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI dan menciptakan keseragaman prosedur penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan RI.

Dengan telah berlakunya pedoman ini, JAM-Pembinaan mengingatkan seluruh pejabat struktural hingga staf pelaksana pelayanan publik dapat menerapkan standar pelayanan di lingkungan Kejaksaan RI, serta melaporkan penerapan standar pelayanan sebagaimana Surat Edaran MenpanRB Nomor 2 Tahun 2024.
Pacu Nilai Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI

Pacu Nilai Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI

JAM-Pembinaan juga berharap pedoman ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di yang ujungnya akan meningkatkan Nilai Indeks Pelayanan Publik.

Sebagaimana diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan salah satu dari 24 indeks yang menjadi bagian komponen nilai Indeks Reformsi Birokrasi. Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023, telah dilakukan penilaian oleh Kementerian PANRB dengan hasil nilai 76,99 (kategori “BB”) naik 0,3 dari hasil nilai tahun 2022 yaitu 76,69.


“Namun nilai tersebut belum dapat memenuhi target memuaskan atau Rentang nilai 80 sampai nilai 90 yang menjadi persyaratan untuk pengajuan kenaikan tunjangan kinerja dilingkungan Kejaksaan RI,” ujar JAM-Pembinaan menambahkan.

Mengakhiri arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Pedoman ini baik dari internal bidang-bidang di Kejaksaan Agung dan pihak ekternal seperti Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2), dan Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia.

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa dan Sinergi BPD
Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa dan Sinergi BPD Kamis, 12 Feb 2026 21:07 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun BPA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Berharap Jadi Badan Profesional, Proporsional, dan Motor Penggerak Utama di Era Baru Sistem Peradilan Pidana RI
2 Tahun BPA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Berharap Jadi Badan Profesional, Proporsional, dan Motor Penggerak Utama di Era Baru Sistem Peradilan Pidana RI Kamis, 12 Feb 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Ketum PERSAJA Tegaskan Mekanisme Pengakuan Bersalah Dukung Prinsip Peradilan yang Cepat dan Efisien
Ketum PERSAJA Tegaskan Mekanisme Pengakuan Bersalah Dukung Prinsip Peradilan yang Cepat dan Efisien Rabu, 11 Feb 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Politik: Kejagung Kembali Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Politik: Kejagung Kembali Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik Senin, 09 Feb 2026 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
MAKI: Audit BPK Memperkuat Bukti Adanya Korupsi dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina
MAKI: Audit BPK Memperkuat Bukti Adanya Korupsi dalam Perkara Minyak Mentah Pertamina Jumat, 06 Feb 2026 20:51 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Rakerwas Itjen KKP 2026, Jamintel Tekankan Pentingnya Sinergi Pengawasan Program Prioritas Nasional Bidang Kelautan
Hadiri Rakerwas Itjen KKP 2026, Jamintel Tekankan Pentingnya Sinergi Pengawasan Program Prioritas Nasional Bidang Kelautan Kamis, 05 Feb 2026 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp 251 Triliun
JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp 251 Triliun Kamis, 05 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bimtek KUHP di Kejati Sulsel, Jampidum Tegaskan Jaksa Sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara
Bimtek KUHP di Kejati Sulsel, Jampidum Tegaskan Jaksa Sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara Kamis, 05 Feb 2026 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Imbau Pelamar Waspadai Penipuan Terkait Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI
Kejagung Imbau Pelamar Waspadai Penipuan Terkait Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI Kamis, 05 Feb 2026 10:35 WIB

Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan

Baca Selengkapnya
Buron Selama 10 Tahun, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Terpidana Penipuan Asal Kejari Semarang
Buron Selama 10 Tahun, Tim SIRI Kejaksaan Bekuk DPO Terpidana Penipuan Asal Kejari Semarang Kamis, 05 Feb 2026 09:43 WIB

Baca Selengkapnya
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Rabu, 04 Feb 2026 19:48 WIB

Baca Selengkapnya
Setahun Kabur Saat Mau Diperiksa Penyidik, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Korupsi Asal Kejati Sulsel
Setahun Kabur Saat Mau Diperiksa Penyidik, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Korupsi Asal Kejati Sulsel Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik Kamis, 29 Jan 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu Asal Kejati Kalimantan Utara
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu Asal Kejati Kalimantan Utara Kamis, 29 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang
14 Tahun Jadi Buronan, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Korupsi Hariyono di Karawang Sabtu, 24 Jan 2026 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Ha Lahan Pertambangan PT AKT di Kalteng, Potensi Denda Capai Rp4,2 Triliun
Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Ha Lahan Pertambangan PT AKT di Kalteng, Potensi Denda Capai Rp4,2 Triliun Kamis, 22 Jan 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa Kamis, 22 Jan 2026 19:11 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Muraker Lumban Gaol, Terpidana Kasus Pengancaman Menggunakan Senpi pada 2023
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Muraker Lumban Gaol, Terpidana Kasus Pengancaman Menggunakan Senpi pada 2023 Kamis, 22 Jan 2026 14:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan RI Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu Asal Kejati Jabar
Tim SIRI Kejaksaan RI Amankan DPO Tindak Pidana Pemilu Asal Kejati Jabar Kamis, 22 Jan 2026 09:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat HGU 6 Perusahaan Gula di Lampung yang Berada di Lahan Milik Kemhan
Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat HGU 6 Perusahaan Gula di Lampung yang Berada di Lahan Milik Kemhan Rabu, 21 Jan 2026 21:36 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Tipikor Pembangunan Musala Asal Kejati Kaltim
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Tipikor Pembangunan Musala Asal Kejati Kaltim Rabu, 21 Jan 2026 16:55 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatannya Minimal Senilai Rp 1,74 Triliun
BPA Kejaksaan RI Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatannya Minimal Senilai Rp 1,74 Triliun Rabu, 21 Jan 2026 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Raker Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026
Raker Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026 Selasa, 20 Jan 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hukum dalam Pemanfaatan Lahan
Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hukum dalam Pemanfaatan Lahan Selasa, 20 Jan 2026 22:13 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Gelar PPPJ Tahun 2026, Siapkan Jaksa Profesional Menuju Indonesia Emas 2045
Badiklat Kejaksaan RI Gelar PPPJ Tahun 2026, Siapkan Jaksa Profesional Menuju Indonesia Emas 2045 Selasa, 20 Jan 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya