

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun menjadi total Rp27,49 triliun untuk mendukung program kerja Kejaksaan RI pada Tahun 2026.
Pada tahun 2026, Kejaksaan RI memperioleh pagu indikatif senilai Rp8,97 triliun atau turun signifikan dari alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp24,28 triliun.
ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Kejaksaan Agung, Dr. R Narendra Jatna saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Gedung DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam paparannya, Plt JAM-Bin menyampaikan bahwa tema pembangunan nasional Tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Kejaksaan RI telah menyesuaikan arah rencana strategisnya dengan visi “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024.
Menurut Plt, JAM-Bin usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun tersebut dialokasikan untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum senilai Rp1,84 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp16,68 triliun.
Usulan tambahan anggaran ini sudah disampaikan secara resmi melalui Surat Jaksa Agung kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Pada bagian lain, Plt JAM-Bin juga menyampaikan laporan keuangan audit sepanjang tahun anggaran 2024 sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan RI.
Dilaporkan capaian realisasi anggaran Kejaksaan RI tahun lalu mencapai sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun. Realisasi ini menunjukkan kinerja anggaran yang efisien dan akuntabel.
Sementara Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 yang dihasilkan Kejaksaan RI tercatat mencapai Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Dengan nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun dan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.
Untuk Semester I Tahun 2025, Kejaksaan RI telah merealisasi anggaran sebesar Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.
Dari kesimpulan Rapat Kerja tersebut, Komisi III DPR menyampaikan menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000. Selanjutnya, Komisis III DPR akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18.529.114.821.000 sehingga menjadi Rp27.494.158.128.000.
Komisi III DPR RI juga akan menyampaikan hasil rapat pembahasan Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id