

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, Munawal Hadi, meminta para Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Dia berharap Pendamping Desa tidak memanfaatkan kondisi di desa untuk memperoleh keuntungan pribadi.
story.kejaksaan.go.id
Dalam pertemuan di Aula Lama Setdakab Bireuen itu, Kajari mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen telah turun ke 12 desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan Desa Siaga Anti Korupsi secara gratis.
“Ini bertujuan untuk kemajuan desa, itulah bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen,” kata Kajari Bireuen.
Sementara itu, Kasi intel Kejaksaan Negeri Bireuen, Abdi Fikri, manambahkan, terkait tugas dan fungsi Pendamping Desa harus sesuai dengan Kepmendes PDTT No 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
“Dengan demikian Pendamping Desa dapat terhindar dari Tindak Pidana Korupsi, bukan malah bertindak sebagai inisiator untuk melakukan korupsi itu sendiri,” sebutnya.
Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Mukhtar, yang turut hadir pada pertemuan itu berharap pendamping desa lebih professional dan transparan dalam mendampingi para keuchik gampong (kepala desa) serta perangkat gampong.
“Dalam pelaksanaan tugas pendamping desa dapat terkoneksi dengan DPMGPKB Bireuen mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan,” kata Mukhtar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas DPMGPKB, Mukhtar Abda; Koordinator LSM MaTA Aceh, Alfian; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen, serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaDalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id