

Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa yang dinilai layak menerima Adhyaksa Award.
Adhyaksa Awards adalah sebuah program yang hadir untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh nan berprestasi di seluruh Indonesia.
Program Adhyaksa Awards ini diseleksi oleh lima Dewan Pakar yang profesional.
Selain itu, program Adhyaksa Awards juga merupakan wujud apresiasi terhadap jaksa yang berprestasi dan berintegritas dalam menjalankan profesinya.
Barita Simanjuntak, salah satu Dewan Pakar yang secara konsisten dipercaya dalam melakukan seleksi, menegaskan bahwa Program Adhyaksa Awards, meskipun baru pertama kali diselenggarakan, telah menarik perhatian luas masyarakat, terutama di kalangan kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Itu artinya lembaga kejaksaan selalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat secara luas,” ujar Barita Simanjuntak kepada wartawan.
Pihaknya berhadap dengan adanya program Adhyaksa Awards yang diinisiasi detik.com bekerja sama dengan Kejaksaan ini bisa memacu kinerja para jaksa agar semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
ujar Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI tahun 2015-2024 tersebut.
Perlu diketahui, program Adhyaksa Awards merupakan program yang diinisiasi oleh detik.com bekerja sama dengan Kejaksaan.
Dalam penyelengaraannya, detik.com mekakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI.
Dalam rangka menyeleksi para jaksa berprestasi yang profesional, Jaksa Agung memilih lima dewan pakar untuk menentukannya, agar penyeleksian benar-benar independen dan obyektif.
Adapun lima Dewan Pakar yang menyeleksi jaksa berprestasi tersebut adalah:
1. Dr. Barita Simanjuntak, SH MH CFrA yang merupakan Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan 2015-2019 dan 2019-2023.
2. Ahmad Sahroni SE, MIKom yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR.
3. Prof Dr Muhammad Fauzan, SH MHum yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
4. Alfito Deannova Gintings yang merupakan
Pemimpin Redaksi detikcom.
5. Boyamin Saiman, SH
yang merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Penghargaan ini untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang Keadilan Restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
2. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
Penghargaan ini diberikan kepada sosok jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
3. Jaksa Teladan dalam Integritas
Sosok jaksa yang mempunyai integritas tinggi, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga akan menerima penghargaan dalam kategori ini.
4. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat
Penghargaan ini diberikan kepada para jaksa yang berbuat lebih dari sekedar tupoksinya. Jaksa yang memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
Penghargaan untuk sosok jaksa yang menciptakan inovasi untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Jaksa yang menemukan cara-cara baru untuk menyelesaikan perkara baik pidana maupun perdata.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id