

' . $feedValue['description'] . '
ujar Dwi dalam keterangannya.
Adapun barang bukti dalam kasus gratifikasi yang menjerat SL yaitu dua unit mobil mewah, satu unit BMW dan Mitsubishi Pajero yang diberikan pengusaha kepada tersangka.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Termasuk ada tidaknya tersangka lain," imbuhnya.
Setelah SL dijadikan tersangka, pada hari yang sama jaksa langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
ujar Dwi.
SL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau kedua Pasal 12 huruf e atau ketiga 12 huruf b atau keempat Pasal 5 ayat 2 junto Pasal 5 ayat 1 huruf a.
Kemudian atau kelima Pasal 5 ayat 2 junto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau keenam pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaCapaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id