Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Kamis 25 April 2024. Acara yang digelar di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali, ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
ujar Jaksa Agung.
Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini, kata Jaksa Agung, mencerminkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.
tambah Jaksa Agung.
Perlu diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.
Kemudian, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.
“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
Diketahui, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 dilaksanakan sejak Rabu 24 April 2024 sampai Jumat 26 April 2024. Acara ini dihadiri langsung maupun virtual, di antaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih
Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025
Baca Selengkapnya
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id