Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Arahan Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2024: Outputnya Akan Hasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern

Kamis, 25 Apr 2024 16:32 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 pada Kamis 25 April 2024. Acara yang digelar di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali, ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya.

Menurutnya, Kejaksaan harus memastikan target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden, serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang merupakan pelaksanaan dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 1 Tahun 2024,”

ujar Jaksa Agung.

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini, kata Jaksa Agung, mencerminkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2024: Outputnya Akan Hasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern

“Saya melihat pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, sehingga saya yakin output dari Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” 

tambah Jaksa Agung.

Perlu diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.

Kemudian, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2024: Outputnya Akan Hasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern
Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.

Melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:

  1. Penanganan Perkara Pidana Umum.
  2. Penanganan Perkara Pidana Khusus.
  3. Penanganan Perkara Pidana Militer.
  4. Pemulihan Aset.
  5. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum.
  6. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
  7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.
  8. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.

Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2024: Outputnya Akan Hasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern

Diketahui, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 dilaksanakan sejak Rabu 24 April 2024 sampai Jumat 26 April 2024. Acara ini dihadiri langsung maupun virtual, di antaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG Kamis, 10 Jul 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka
Perkara Korupsi Pasar Cinde Palembang, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah 3 Rumah Tersangka Kamis, 10 Jul 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Usut Anggaran Rp130 M di Setwan DPRD Provinsi, Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kamis, 10 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin:
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Selasa, 08 Jul 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial  H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Inisial H Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 08 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Senin, 07 Jul 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53  Triliun
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53 Triliun Senin, 07 Jul 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev Senin, 07 Jul 2025 14:19 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM
Diduga Merugikan Negara Rp300 Miliar, Kejati Bengkulu Sita Lahan Pertambangan PT RSM Senin, 07 Jul 2025 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Masjid Agung
Kejari Karanganyar Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Masjid Agung Minggu, 06 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting, Kajati Aceh:
Resmikan Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting, Kajati Aceh: "Kelak Mereka yang Akan Merawat Bangsa" Sabtu, 05 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia Jumat, 04 Jul 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10%
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10% Kamis, 03 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Program Bilik Sterilisasi Covid-19 Diduga Dikorupsi Rpp592 Juta, Kejari Dairi Tahan 2 Tersangka
Program Bilik Sterilisasi Covid-19 Diduga Dikorupsi Rpp592 Juta, Kejari Dairi Tahan 2 Tersangka Kamis, 03 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Gedung Kantor Kejati Kalsel:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Gedung Kantor Kejati Kalsel: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Kamis, 03 Jul 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO Rabu, 02 Jul 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Naikkan Status Perkara Dugaan Penyalahgunaan Pemanfaatan Kayu Perhutani yang Terimbas Proyek Tol Cusumdawu ke Tahap Penyidikan
Kejari Sumedang Naikkan Status Perkara Dugaan Penyalahgunaan Pemanfaatan Kayu Perhutani yang Terimbas Proyek Tol Cusumdawu ke Tahap Penyidikan Selasa, 01 Jul 2025 10:40 WIB

Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan Senin, 30 Jun 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Takkan Kompromi, JPU Jerat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dan Perantara Fani dengan Pasal-Pasal Ini
Kejaksaan Takkan Kompromi, JPU Jerat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dan Perantara Fani dengan Pasal-Pasal Ini Senin, 30 Jun 2025 18:27 WIB

AKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang

Baca Selengkapnya