Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 di Kepulauan Bangka Belitung jumlahnya fantastis.

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun dan ini mencapai sekitar Rp300 triliun," kata Jaksa Agung dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.


Kejaksaan RI menerima hasil penghitungan BPKP atas kerugian negara pada perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung pada hari ini. Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan guru besar sekaligus ahli kehutanan IPB, Bambang Hero Saharjo.

Jaksa Agung menambahkan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah sudah memasuki tahap akhir pemberkasan.


"Diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Jaksa Agung.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa audit kerugian negara dilakukan setelah ada permintaan dari penyidik Kejaksaan RI. Kepala BPKP memastikan audit yang hari ini diserahkan ke Kejaksaan RI dilakukan sesuai prosedur, mulai pengumpulan alat bukti hingga berdiskusi dengan para ahli.

"Sebagaimana telah disampaikan pak Jaksa Agung kerugian negara sekitar Rp300 triliun," tegas Kepala BPKP.


Sedangkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah, mengatakan, angka Rp300 triliun tersebut masuk dalam kualifikasi kerugian negara. Oleh karena itu, dakwaan Jaksa akan memasukkannya dalam kualifikasi kerugian negara.

"Jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk dalam kategori kerugian perekonomian negara. Yang masuk Rp300 triliun akan masuk kerugian negara," tegas JAM-Pidsus.

Menurut JAM-Pidsus, di tengah masyarakat, termasuk di media sosial, memang terdapat perdebatan apakah kerugian yang sebelumnya hanya terhitung Rp271 triliun dalam kasus ini termasuk real loss ataukah potential loss. JAM-Pidsus menegaskan bahwa kerugian tersebut merupakan real loss.

"Ini adalah kerugian riil yang harus jaksa tuntut sebagai kerugian negara," kata JAM-Pidsus.

Duduk Perkara

Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan 21 tersangka. Perkara dugaan korupsi ini bermula ketika pada 2018, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan perusahaan smelter swasta lainnya karena masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kondisi itu membuat tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Untuk melancarkan aksi mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE setuju membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka HM juga disangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Daftar 21 Tersangka:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. HLN, Manajer PT QSE.
16. HM, perwakilan PT RBT.
17, HL selaku beneficiary owner PT TIN.
18. FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan Senin, 14 Jul 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG Kamis, 10 Jul 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Senin, 07 Jul 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53  Triliun
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53 Triliun Senin, 07 Jul 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev Senin, 07 Jul 2025 14:19 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia Jumat, 04 Jul 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO Rabu, 02 Jul 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan Senin, 30 Jun 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota
Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Kamis, 26 Jun 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM  Melalui Pelatihan
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Kamis, 26 Jun 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dari Rekening PD Petrogas, Bongkar Dugaan Korupsi Dividen Migas
Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dari Rekening PD Petrogas, Bongkar Dugaan Korupsi Dividen Migas Selasa, 24 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Meriahkan Bhayangkara Sports Day 2025, Sinergi Aparat Penegak Hukum Lewat Olahraga
Jaksa Agung Meriahkan Bhayangkara Sports Day 2025, Sinergi Aparat Penegak Hukum Lewat Olahraga Sabtu, 21 Jun 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya