

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi Kejaksaan untuk memberikan dukungan secara optimal kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upayanya menjadi lembaga negara yang bersih, bebas mafia dan korupsi.
Komitmen Jaksa Agung itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
ujar Jaksa Agung dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Kerja sama strategis antara Kejaksaan dan BPOM meliputi bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindakan pidana korupsi (Tipikor), dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Kejagung juga akan memberikan dukungan kepada BOM dalam upaya penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan.
"Saya tadi sampaikan, bapak kerja sesuai tupoksinya, kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan serahkan kepada kami untuk menyelesaikan. Bahkan kami juga akan melakukan pendampingan dalam banyak hal," ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepala BPOM menjelaskan, BPOM sebagai lembaga negara nonkementerian yang melakukan pelayanan publik ingin menjalankan tugasnya pengawasan obat dan makanan secara bertanggung jawab.
Terlebih BPOM berhubungan dengan ratusan ribu pemangku kepentingan (stakeholder).
Dalam pelaksanaannya, salah satu tugas BPOM adalah menerbitkan sertifikat implementasi good manufacture practice mulai dari proses produksi, distribusi, ekspor/impor, sampai pada tahap penindakan.
"Kami bertekad membangun kelembagaan yang bersih, bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran yang merugikan masyarakat rakyat Indonesia baik secara kelembagaan maupun pribadi,"
tegas Kepala BPOM.
Dalam hal penegakan hukum, Kepala BPOM menjelaskan lembaganya memiliki tugas penyidikan terkait pengawasan obat dan makanan yang selama ini dilakukan oleh PPNS.
Dengan jumlah pegawai 1.600 orang, BPOM yang baru memiliki PPNS sebanyak 600 orang atau kurang lebih sekitar 10%, mengaku sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan.
“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Kepala BPOM.
Menutup pertemuan tersebut, Kepala BPOM juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan untuk dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.
Pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BPOM juga dihadiri Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id