Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menggelar Kunjungan Kerja Virtual pada Selasa, 15 April 2025

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk menjadikan institusi Kejaksaan sebagai contoh lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela.

Keberhasilan Kejaksaan, lanjut Jaksa Agung, tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh integritas personal seluruh jajarannya.

Arahan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menggelar Kunjungan Kerja Virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di lingkungan Kejaksaan RI.

"Idulfitri adalah momentum reflektif yang sangat tepat untuk memperkuat komitmen moral kita, bukan hanya sebagai pribadi yang beriman, tetapi juga sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan,” ujar Jaksa Agung yang mengapresiasi dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh insan Adhyaksa.

Meski telah mencapai berbagai keberhasilan, Jaksa AGung menegaskan tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

Penyimpangan seperti narkotika, judi online, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Jaksa Agung secara khusus meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat), serta meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya. 
 

Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita

Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita

Pada bagian lain, Jaksa Agung mengingatkan komitmen Kejaksaan untuk mendukung 17 program prioritas pemerintah dalam RPJMN 2025-2029. Dua program di antaranya adalah swasembada pangan dan ketahanan energi serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dukungan yang diberikan bisa dilaksanakan dengan memberikan terlibat aktif pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis. 
 

“Anggaran negara harus digunakan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pengawasan dan pendampingan kita harus menjamin efisiensi dan akuntabilitas,”
ujar Jaksa Agung

Kejaksaan.go.id

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menggelar Kunjungan Kerja Virtual pada Selasa, 15 April 2025

Terkait dinamikan pembaruan Hukum Acara Pidana (KUHAP) lewat RUU KUHAP, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, yakni pengendali perkara sejak tahap penyelidikan. Peran ini, tegas Jaksa Aghung, bukan mengambil alih peran penyidik tetap menjamin proses hukum yang adil dan akuntabel sejak awal. 
 

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus aktif memberikan masukan ilmiah dan praktis dalam penyusunan KUHAP baru. Ini tanggung jawab moral dan profesional kita,”

imbuh Jaksa Agung yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan memastikan agar tugas dan kewenangan jaksa tetap diperkuat bukan mengalami degradasi.

Jawab dengan Prestasi dan Akuntabilitas

Dalam isu efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran agar menyerap anggaran secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Prioritas utama adalah peningkatan pelayanan masyarakat dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Jaksa Agung menekankan pentingnya pelaksanaan hasil rekomendasi Rakernas Kejaksaan yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 harus dijalankan tepat waktu dan menunjukkan perubahan nyata dalam efektivitas kinerja masing-masing bidang. 
 

"Jika tidak ada perubahan, maka akan dilakukan evaluasi, termasuk sanksi,” tandasnya.

Menyinggung pemberitaan negatif terkait kinerja Kejaksaan belakangan ini, Jaksa Agung mengajak seluruh jajarannya untuk tidak terprovokasi dan menjawab semua tudingan dengan kerja nyata dan pelayanan hukum yang semakin baik.

Seluruh jajaran Kejaksaan diimbau untuk membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan media lewat pemberian informasi yang benar dan edukatif. 

 

"Hadapi pemberitaan negatif dengan prestasi dan akuntabilitas,”
ujar Jaksa Agung

Kejaksaan.go.id

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menggelar Kunjungan Kerja Virtual pada Selasa, 15 April 2025

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk kembali bekerja dengan semangat baru pasca Idulfitri.

“Bekerjalah dengan ikhlas. Keikhlasan dan ketulusan adalah bentuk ibadah kita. Semoga setiap tugas kita menjadi jalan keberkahan dan pengabdian yang suci,” pungkas Jaksa Agung.
 

Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026
Tutup Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Plt Wakil Jaksa Agung Ungkap 2 Strategi Penting Rencana Kerja 2026 Rabu, 04 Jun 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025
Plt JAM-Bin Ungkap Arahan Strategis dan Pokok dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 Rabu, 04 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar
Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar Rabu, 04 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Satker Peka dan Bijak Susun Program Kerja
Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Ingatkan Satker Peka dan Bijak Susun Program Kerja Rabu, 04 Jun 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejaksaan Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 04 Jun 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Staf Keuangan Anak Usaha dan Pegawai Bank
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Staf Keuangan Anak Usaha dan Pegawai Bank Rabu, 04 Jun 2025 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat Selasa, 03 Jun 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Sikka Selasa, 03 Jun 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa 2 Pejabat di Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikburistek Periode 2019-2020
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa 2 Pejabat di Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikburistek Periode 2019-2020 Selasa, 03 Jun 2025 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kick Off Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 , JAM-Pengawasan Harapkan Jadi Fondasi Kokoh bagi Kejaksaan Profesional
Kick Off Evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 , JAM-Pengawasan Harapkan Jadi Fondasi Kokoh bagi Kejaksaan Profesional Selasa, 03 Jun 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS
Dua Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Ditahan, Salah Satunya PNS Selasa, 03 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Digitalisasi Pendidikan Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa 6 Saksi Pegawai Kementerian Dikbudristek
Usut Perkara Digitalisasi Pendidikan Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa 6 Saksi Pegawai Kementerian Dikbudristek Selasa, 03 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Selasa, 03 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Istri Tersangka WG Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa Istri Tersangka WG Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap di PN Jakpus Selasa, 03 Jun 2025 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejagung Periksa Saksi Direksi Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejagung Periksa Saksi Direksi Anak Usaha PT Sritex Senin, 02 Jun 2025 22:49 WIB

JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung Senin, 02 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, JAM-Pidmil Ajak Teguhkan Kembali Nilai Luhur Sebagai Fondasi NKRI
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, JAM-Pidmil Ajak Teguhkan Kembali Nilai Luhur Sebagai Fondasi NKRI Senin, 02 Jun 2025 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus Kamis, 29 Mei 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Direktur Bank BJB dan Eks Direksi Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Direktur Bank BJB dan Eks Direksi Bank DKI Kamis, 29 Mei 2025 10:30 WIB

Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, Tim SIRI Kejagung Amankan Buron Kasus Senpi Edy Godol
Sempat Melawan, Tim SIRI Kejagung Amankan Buron Kasus Senpi Edy Godol Kamis, 29 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Direktorat IV JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis  Proyek Senilai Rp11,9 Triliun
Direktorat IV JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Senilai Rp11,9 Triliun Rabu, 28 Mei 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Rabu, 28 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Rabu, 28 Mei 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi Rabu, 28 Mei 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya