

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah dukungan pengawasan dan pengawalan dalam mencapai target swasembada pangan yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menerima kunjungan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
"Ada beberapa hal yang kami bicarakan tentunya dalam rangka dukungan terhadap Kementan," ujar Jaksa Agung usai pertemuan dengan Mentan.
Sikap dan dukungan Jaksa Agung mendapat apresiasi sekaligus ucapan terima kasih dari Mentan yang saat ini tengah gencar mewujudkan target swasembada pangan yang telah dicanangkan pemerintah.
"Luar biasa dukungan beliau. Kita tahu Bapak Presiden RI meminta kepada kami agar mencapai swasembada secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya agar bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri, kebutuhan dalam negeri, khususnya pangan beras dan jagung," ungkap Mentan.
Dalam upaya mencapai target swasembada tersebut, Mentan mengungkapkan, Kementan berkoordinasi dengan Kejagung terkait pendampingan pengadaan sarana produksi pertanian untuk para petani terutama pupuk dan alat sistem pertanian.
Kedua program tersebut mengeluarkan anggaran yang cukup besar masing-masing senilai Rp54 triliun untuk pengadaan pupuk bersubsidi dan Rp10-15 triliun untuk alat pertanian.
"Ini membutuhkan pengawalan agar sampai ke titik kelompok tani," ujar Mentan.
Selama pelaksaan program tersebut, lanjut Mentan, Kementan mendapat keluhan terkait belum diterimanya alat pertanian di beberapa daerah.
Salah satunya adalah adanya laporan oknum yang meminta pungutan dalam distribusi alat pertanian kepada kelompok tani tersebut.
Dari laporan yang diperoleh, Mentan mentyontohkan pungutan yang diminta kepada kelompok tani yang menerima traktor dari pemerintah bisa mencapai kisaran Rp3 juta-50 juta. "Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis," ungkapnya.
Sementara terkait pengadaan pupuk, Mentan juga meminta bantuan Kejagung dalam hal pengawalan program agar target swasembada bisa tercapai.
Pada program pengadaan pupuk bersubsidi yang mengalokasikan anggaran Rp50 triliun, Mentan juga melaporkan terkait informasi keberadaan pupuk palsu di masyarakat.
Kementan mencatat saat ini terdapat 27 perusahaan dengan 4 di antaranya sudah dilaporkan ke penegak hukum terkait kasus pupuk palsu. Dari keempat perusahaan tersebut, Kementan menaksir kerugian yang dialami petani beserta keluarganya bisa mencapai Rp3,2 triliun.
"Ini mungkin harapan kami ditindak, dihukum seberat-beratnya. Kenapa? Bukan hanya merugikan negara saja tapi juga merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang," ungkapnya.
Mendengar permintaan Mentan tersebut, Jaksa Agung kembali menegaskan komitmennya institusinya untuk memberikan pendampingan kepada proyek PSN yang dilakukan Kementan.
Kejagung, lanjutnya, juga akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu terkait laporan keluhan masyarakat yang sudah dilaporkan Mentan.
"Anda tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu kepada siapapun," tegas Jaksa Agung terkain sikap tegas Kejagung dalam laporan Mentan tersebut.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id