Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis 13 Juni 2024. Agenda Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2025.
Rapat itu juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dan Rekapitulasi Kebutuhan Anggaran Mitra Komisi III DPR RI – Kejaksaan Republik Indonesia Masa Sidang III-IV Tahun 2023–2024.
Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.
“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,”
ujar Wakil Jaksa Agung.
story.kejaksaan.go.id
Wakil Jaksa Agung menyampaikan penyelenggaraan Rapat Kerja ini merupakan ikhtiar bersama dalam merepresentasikan prinsip checks and balances yang memiliki tujuan mulia yaitu mengawal dan membawa Kejaksaan untuk mencapai cita, sebagaimana tertuang dalam “Doktrin Tri Krama Adhyaksa”.
Dalam sambutannya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 mengambil tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang mana pokok kebijakan RKP 2025 merupakan pengarahan sebagai panduan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.
"Bagi Kejaksaan sendiri, RKP Tahun 2025 merupakan acuan dalam melakukan penyusunan Program Rencana Kerja dan Anggaran yang kemudian akan dituangkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN),"
ujar Wakil Jaksa Agung.
story.kejaksaan.go.id
Sesuai desain arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Kejaksaan dalam kapasitasnya sebagai institusi penegak hukum berperan dalam mendukung misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia”, yang kemudian dirincikan ke dalam tataran 20 upaya transformatif yang salah satunya adalah “Super Prioritas” atau “Game Changer” yang mengusung tema Program Prioritas “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General”.
Menyikapi RKP Tahun 2025 dan Desain RPMJN Teknokratik 2025-2029, Kejaksaan telah menetapkan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029 yang mengusung Visi “Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.
Berdasarkan Visi tersebut, kata Wakil Jaksa Agung, terdapat 5 butir Misi Kejaksaan Tahun 2025-2029 yaitu:
1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan RI dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
5. Membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Wakil Jaksa Agung berharap dengan adanya pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dapat menunjang pemenuhan anggaran Kejaksaan di tahun 2025, sehingga seluruh target dalam Program Kerja tahun 2025 dapat tercapai dan dirasakan outcome atau manfaatnya bagi seluruh stakeholder terutama masyarakat luas.
- Arini Saadah
Kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Minta Insan Adhyaksa Junjung Tinggi Reformasi Birokrasi
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaPancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini adalah dari pihak swasta berinisial HG terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKehadiran JAM-Pidmil menunjukkan apresiasi dan penghormatan kepada Sunarto yang telah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan ilmu hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaKelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaSikap paling utama yang harus dimiliki seorang Jaksa adalah harus mengedepankan hati nurani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya