Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Anan Mulyana menegaskan paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Pendekatan yang selama ini bersifat retributif (balas dendam) beralih ke pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif.


Dengan perubahan signifikan tersebut, JAM-Pidum berpesan agar para jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pesan tersebut disampaikan JAM-Pidum menjadi pembicara Seminar Nasional "Urgensi Berhukum dengan Spiritual Inteligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat", yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) di Aula Sidang UNDIP Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial,"
ujar JAM-Pidum.

Puspenkum Kejaksaan Agung

Berkaca dari pengalamannya, JAM-Pidum melihat masih terjadi gap antara penegakan hukum masyarakat dengan aparat penegak hukum yang lebih bersifat retributif. Penjara selama ini masih dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan perkara.

JAM-Pidum Kejaksaan RI: Paradigma Penegakan Hukum Berubah Signifikan, Jaksa Harus Kedepankan Spiritual Intelligence

Dalam pelaksanannya, sistem penanganan perkara antara aparat penegak hukum selama ini lebih bersifat Deferensial Fungsional yang kaku dan terkotak sehingga tidak dapat memperlihatkan fakta sebenarnya di lapangan. "Sistem Deferensial Fungsional tersebut perlu dilakukan pemurnian dan ditinjau ulang,” imbuh JAM-Pidum.


Upaya pemurnian itu salah satunya bisa dilakukan dengan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi dan bekerja secara sinergis. 

ICJS juga membuat setiap tahap dalam proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan transparan sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Terkait penerapan Spritual Intelligence dalam penegakan hukum, JAM-Pidum berpendapat aparatur penegak hukum agar tidak hanya menjadi corong dari undang-undang untuk sekedar memenuhi yuridis perkara saja. Aparat penegak hukum juga harus mengabaikan tujuan pidana dalam arti sebenarnya.

Selain untuk kepastian, keadilan, kemanfaatan, aparat penegak hukum harus memahami tujuan hukum adalah cinta kasih. Dengan tujuan ini, JAM-Pidum berpesan agar aparat penegak hukum memiliki rasa dan memainkan perannya dalam setiap pelaksanaan tugas dengan menampung aspirasi masyarakat serta memahami nilai dan makna dari suatu peraturan.

Cara Spiritual Inteligence Jaksa dalam berhukum sebetulnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Kejaksaan yang mencantumkan kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa” sebagai pegangan bagi Jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Tri Krama adhiyaksa Jaksa juga menyebutkan Jaksa dalam pelaksanaan tugas bertanggungjawab pada Tuhan Yang Maha Esa.

Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta dapat bertindak menurut penilaiannya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Jaksa juga harus bisa bertindak seperti motto kejaksaaan yaitu Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Penerapan Spiritual Intelligence bisa digunakan Jaksa dalam menangani perkara dengan mempertimbangkan nilai keadilan bila telah melihat adanya perdamaian. Jaksa juga perlu menggunakan pendekatan kesatuan dari tiga tujuan hukum dengan tidak mempertentangkan satu dengan lainnya.

Arah Kebijakan Hukum Indonesia

Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2000 tentang Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yang menyebutkan tiga tujuan pembangunan hukum. Ketiga tujuan itu adalah penerapan pendekatan keadilan restorative, optimalisasi peran lembaga adat dan lembaga yang terkait dengan alternatif penyelesaian sengketa, serta mengedepankan upaya pemberian rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi bagi korban.

Melihat ketiga tujuan tersebut, arah pembangunan hukum di Indonesia mengalami perubahan signifikan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang tidak hanya didasarkan kepastian hukum tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 menitikberatkan arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia pada supremasi hukum yang didukung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Transformasi sistem penuntutan dan peningkatan akses terhadap keadilan juga menjadi prioritas utama.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial. Dengan demikian, terdapat keseimbangan antara sipir penjara dengan jumlah terpidana. Selain itu juga dapat diwujudkan sistem hukum yang lebih manusiawi, menjaga harkat martabat manusia, yang mampu mengembalikan harmoni dalam masyarakat,” ujar JAM-Pidum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Jumat, 13 September 2024

Selain itu, JAM-Pidum juga menjelaskan mengenai KUHP 2023, khususnya terkait perubahan paradigma penegakan hukum yang telah diakomodir dengan adanya alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Tujuan pidananya tersebut lebih bersifat restoratif, korektif dan rehabilitatif berupa pencegahan, pembinaan, pembimbingan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, menumbuhkan rasa penyesalan dan rasa bersalah dari pelaku tindak pidana.

Perubahan paradigma itu sudah terlihat dengan langkah Kejaksaan yang melaksanakan lebih dari 5.000 penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif termasuk perkara narkotika.

“Penanganan perkara dengan menggunakan pendekatan restoratif ini juga telah dapat menghemat keuangan negara. Selain itu dengan pendekatan keadilan restoratif, Jampidum juga dapat melakukan terobosan atau tindakan lainnya berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana perkara memelihara landak di Kejaksaan Tinggi Bali yang terdakwanya telah dituntut bebas sebagai terobosan hukum,”

jelas JAM-Pidum.

Di akhir paparannya, JAM-Pidum mengajak peserta seminar mendukung perubahan paradigma hukum dan tetap bersemangat membangun hukum yang bisa membahagiakan masyarakat. Ajakan itu sesuai semangat Prof. Satjipto Rahardjo yang mengatakan hukum tidak bekerja dalam ruang hampa tetapi hukum bekerja di ruang sosial, bagaimana hukum bisa memenuhi harapan masyarakat dan untuk kebaikan umat manusia.

“Kita semua mencintai Prof Satjipto Rahardjo dan berupaya mewujudkan cita-citanya dengan mewujudkan hukum nasional sebagai salah satu rujukan dalam penanganan hukum yang baik dimasa depan dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarJAM-Pidum.

Acara Seminar Nasional yang dibuka oleh Wakil Dekan Dr. Aditya Juli, S.H., M.H ini dihadiri secara luring maupun daring oleh Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Pujiono, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan alumni IKAFH UNDIP. Narasumber lain yang hadir yakni Hakim Agung Kamar Pidana A.S Pudjo Harsoyo.

Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat:
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat: "Bawalah Pulang Pengetahuan, Pemahaman, Jejaring, dan Cara Berpikir Baru" Sabtu, 03 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Inspeksi Pimpinan di Kejati Bali, Jamwas Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Jajaran
Inspeksi Pimpinan di Kejati Bali, Jamwas Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Jajaran Selasa, 29 Sep 2026 15:29 WIB

Baca Selengkapnya
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP Selasa, 29 Sep 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru
Hadiri Dies Natalis ke-75 Tahun FH Universitas Andalas, Wakil Jaksa Agung Sampai Orasi Ilmiah Transformasi Penegakan Hukum Indonesia di Era Baru Senin, 28 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidmil Satukan Pemahaman Penanganan Hukum Perkara Koneksitas di Lingkungan Kejaksaan dan Peradilan Militer
Jampidmil Satukan Pemahaman Penanganan Hukum Perkara Koneksitas di Lingkungan Kejaksaan dan Peradilan Militer Kamis, 24 Sep 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung RI Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pembangunan RS Adhyaksa Jabar
Wakil Jaksa Agung RI Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pembangunan RS Adhyaksa Jabar Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita Senin, 21 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan
Buka Bimtek Penanganan Pelanggaran HAM Berat, Sesjampidsus Didik Farkhan Tekankan Persamaan Persepsi Seluruh Jajaran Kejaksaan Jumat, 18 Sep 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Pengembangan Adhyaksa Chamber, Jamdatun Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantah Jakarta Selatan
Dukung Pengembangan Adhyaksa Chamber, Jamdatun Terima Sertipikat Aset Tanah dari Kantah Jakarta Selatan Rabu, 16 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Membedah Business Judgment Rule dalam Hukum Pidana Khusus, Jamdatun Gelar FGD dan Launching Buku bersama Persada UB
Membedah Business Judgment Rule dalam Hukum Pidana Khusus, Jamdatun Gelar FGD dan Launching Buku bersama Persada UB Senin, 14 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesbadiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Diklat Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Medan
Sesbadiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Diklat Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Medan Minggu, 13 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan Sabtu, 12 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN Jumat, 11 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Sumut, Kabadiklat:
Buka Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Sumut, Kabadiklat: "Kualitas UU Ditentukan Aparatur yang Melaksanakannya" Rabu, 09 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Raker Penyusunan SOG dan SOP, Satgas PKH Susun Basis Data yang Terintegrasi dan Tervalidasi
Gelar Raker Penyusunan SOG dan SOP, Satgas PKH Susun Basis Data yang Terintegrasi dan Tervalidasi Selasa, 08 Sep 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Efektivitas Pelaksanaan Tugas, BPA Kejaksaan RI Mendapat Hibah 1 Unit Truk Towing dari BSI
Dukung Efektivitas Pelaksanaan Tugas, BPA Kejaksaan RI Mendapat Hibah 1 Unit Truk Towing dari BSI Selasa, 08 Sep 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun
12 Tahun Kemitraan, JAMDATUN dan PT ASABRI Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Datun Senin, 07 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Gelar Site Visit Adhyaksa Chamber Bersama Delegasi Kemlu
JAM DATUN Gelar Site Visit Adhyaksa Chamber Bersama Delegasi Kemlu Sabtu, 05 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban  dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif Jumat, 04 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Jelang Peringatan Hari Lahir ke-81
Kejaksaan RI Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Jelang Peringatan Hari Lahir ke-81 Selasa, 01 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP Selasa, 01 Sep 2026 10:14 WIB

Baca Selengkapnya