Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Anan Mulyana menegaskan paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Pendekatan yang selama ini bersifat retributif (balas dendam) beralih ke pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif.


Dengan perubahan signifikan tersebut, JAM-Pidum berpesan agar para jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pesan tersebut disampaikan JAM-Pidum menjadi pembicara Seminar Nasional "Urgensi Berhukum dengan Spiritual Inteligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat", yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) di Aula Sidang UNDIP Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial,"
ujar JAM-Pidum.

Puspenkum Kejaksaan Agung

Berkaca dari pengalamannya, JAM-Pidum melihat masih terjadi gap antara penegakan hukum masyarakat dengan aparat penegak hukum yang lebih bersifat retributif. Penjara selama ini masih dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan perkara.

JAM-Pidum Kejaksaan RI: Paradigma Penegakan Hukum Berubah Signifikan, Jaksa Harus Kedepankan Spiritual Intelligence

Dalam pelaksanannya, sistem penanganan perkara antara aparat penegak hukum selama ini lebih bersifat Deferensial Fungsional yang kaku dan terkotak sehingga tidak dapat memperlihatkan fakta sebenarnya di lapangan. "Sistem Deferensial Fungsional tersebut perlu dilakukan pemurnian dan ditinjau ulang,” imbuh JAM-Pidum.


Upaya pemurnian itu salah satunya bisa dilakukan dengan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi dan bekerja secara sinergis. 

ICJS juga membuat setiap tahap dalam proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan transparan sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Terkait penerapan Spritual Intelligence dalam penegakan hukum, JAM-Pidum berpendapat aparatur penegak hukum agar tidak hanya menjadi corong dari undang-undang untuk sekedar memenuhi yuridis perkara saja. Aparat penegak hukum juga harus mengabaikan tujuan pidana dalam arti sebenarnya.

Selain untuk kepastian, keadilan, kemanfaatan, aparat penegak hukum harus memahami tujuan hukum adalah cinta kasih. Dengan tujuan ini, JAM-Pidum berpesan agar aparat penegak hukum memiliki rasa dan memainkan perannya dalam setiap pelaksanaan tugas dengan menampung aspirasi masyarakat serta memahami nilai dan makna dari suatu peraturan.

Cara Spiritual Inteligence Jaksa dalam berhukum sebetulnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Kejaksaan yang mencantumkan kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa” sebagai pegangan bagi Jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Tri Krama adhiyaksa Jaksa juga menyebutkan Jaksa dalam pelaksanaan tugas bertanggungjawab pada Tuhan Yang Maha Esa.

Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta dapat bertindak menurut penilaiannya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Jaksa juga harus bisa bertindak seperti motto kejaksaaan yaitu Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Penerapan Spiritual Intelligence bisa digunakan Jaksa dalam menangani perkara dengan mempertimbangkan nilai keadilan bila telah melihat adanya perdamaian. Jaksa juga perlu menggunakan pendekatan kesatuan dari tiga tujuan hukum dengan tidak mempertentangkan satu dengan lainnya.

Arah Kebijakan Hukum Indonesia

Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2000 tentang Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yang menyebutkan tiga tujuan pembangunan hukum. Ketiga tujuan itu adalah penerapan pendekatan keadilan restorative, optimalisasi peran lembaga adat dan lembaga yang terkait dengan alternatif penyelesaian sengketa, serta mengedepankan upaya pemberian rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi bagi korban.

Melihat ketiga tujuan tersebut, arah pembangunan hukum di Indonesia mengalami perubahan signifikan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang tidak hanya didasarkan kepastian hukum tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 menitikberatkan arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia pada supremasi hukum yang didukung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Transformasi sistem penuntutan dan peningkatan akses terhadap keadilan juga menjadi prioritas utama.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial. Dengan demikian, terdapat keseimbangan antara sipir penjara dengan jumlah terpidana. Selain itu juga dapat diwujudkan sistem hukum yang lebih manusiawi, menjaga harkat martabat manusia, yang mampu mengembalikan harmoni dalam masyarakat,” ujar JAM-Pidum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Jumat, 13 September 2024

Selain itu, JAM-Pidum juga menjelaskan mengenai KUHP 2023, khususnya terkait perubahan paradigma penegakan hukum yang telah diakomodir dengan adanya alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Tujuan pidananya tersebut lebih bersifat restoratif, korektif dan rehabilitatif berupa pencegahan, pembinaan, pembimbingan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, menumbuhkan rasa penyesalan dan rasa bersalah dari pelaku tindak pidana.

Perubahan paradigma itu sudah terlihat dengan langkah Kejaksaan yang melaksanakan lebih dari 5.000 penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif termasuk perkara narkotika.

“Penanganan perkara dengan menggunakan pendekatan restoratif ini juga telah dapat menghemat keuangan negara. Selain itu dengan pendekatan keadilan restoratif, Jampidum juga dapat melakukan terobosan atau tindakan lainnya berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana perkara memelihara landak di Kejaksaan Tinggi Bali yang terdakwanya telah dituntut bebas sebagai terobosan hukum,”

jelas JAM-Pidum.

Di akhir paparannya, JAM-Pidum mengajak peserta seminar mendukung perubahan paradigma hukum dan tetap bersemangat membangun hukum yang bisa membahagiakan masyarakat. Ajakan itu sesuai semangat Prof. Satjipto Rahardjo yang mengatakan hukum tidak bekerja dalam ruang hampa tetapi hukum bekerja di ruang sosial, bagaimana hukum bisa memenuhi harapan masyarakat dan untuk kebaikan umat manusia.

“Kita semua mencintai Prof Satjipto Rahardjo dan berupaya mewujudkan cita-citanya dengan mewujudkan hukum nasional sebagai salah satu rujukan dalam penanganan hukum yang baik dimasa depan dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarJAM-Pidum.

Acara Seminar Nasional yang dibuka oleh Wakil Dekan Dr. Aditya Juli, S.H., M.H ini dihadiri secara luring maupun daring oleh Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Pujiono, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan alumni IKAFH UNDIP. Narasumber lain yang hadir yakni Hakim Agung Kamar Pidana A.S Pudjo Harsoyo.

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN Kawal Program Pembangunan Nasional
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN Kawal Program Pembangunan Nasional Selasa, 12 Mei 2026 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel dan Menpora Dorong Pelatihan Kontingen Paralimpik Indonesia Agar Berprestasi di Asian Para Games 2026
Jamintel dan Menpora Dorong Pelatihan Kontingen Paralimpik Indonesia Agar Berprestasi di Asian Para Games 2026 Senin, 11 Mei 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Persiapan Perayaan HUT Ke-75, Ketua Umum Persaja  Tekankan Refleksi Peran Strategis Jaksa
Tinjau Persiapan Perayaan HUT Ke-75, Ketua Umum Persaja Tekankan Refleksi Peran Strategis Jaksa Selasa, 05 Mei 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Lantik Pejabat Eselon II dan III Bidang Datun Kejaksaan Agung
Jamdatun Lantik Pejabat Eselon II dan III Bidang Datun Kejaksaan Agung Senin, 04 Mei 2026 19:53 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan Selasa, 28 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kedepankan Pencegahan dan Pengamanan Aset
Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kedepankan Pencegahan dan Pengamanan Aset Kamis, 23 Apr 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan ke Wilayah Kerja PT Freeport Indonesia, Jamdatun Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sekaligus Peninjauan Objek Vital
Kunjungan ke Wilayah Kerja PT Freeport Indonesia, Jamdatun Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sekaligus Peninjauan Objek Vital Rabu, 22 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana Sabtu, 18 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pembekalan Student Exchange STIH Adhyaksa, Jamdatun Minta Peserta Berperan Layaknya Diplomat yang Menjaga Harkat Martabat NKRI
Pembekalan Student Exchange STIH Adhyaksa, Jamdatun Minta Peserta Berperan Layaknya Diplomat yang Menjaga Harkat Martabat NKRI Sabtu, 18 Apr 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Ingatkan Setiap Entitas BUMN Perkuat Sistem Mitigasi Risiko
Jamdatun Ingatkan Setiap Entitas BUMN Perkuat Sistem Mitigasi Risiko Kamis, 16 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan Lantik 99 Satgas Pemulihan Aset:
Kepala BPA Kejaksaan Lantik 99 Satgas Pemulihan Aset: " Rabu, 15 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri FGD Bank Indonesia terkait Tata Kelola Tagihan Historis KLBI di Makassar, Jamdatun Tekankan Mitigasi Risiko yang Kuat
Hadiri FGD Bank Indonesia terkait Tata Kelola Tagihan Historis KLBI di Makassar, Jamdatun Tekankan Mitigasi Risiko yang Kuat Minggu, 12 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau 2 Kapal Sitaan di Kepri, Kepala BPA Kejaksaan RI Instruksi Percepatan  Penyelesaian Barang Rampasan Negara
Tinjau 2 Kapal Sitaan di Kepri, Kepala BPA Kejaksaan RI Instruksi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Sabtu, 11 Apr 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Optimalkan Pengawasan dan Inovasi Digital di Sulut untuk Memperkuat Tata Kelola Desa dan Pendampingan MBG
Jamintel Optimalkan Pengawasan dan Inovasi Digital di Sulut untuk Memperkuat Tata Kelola Desa dan Pendampingan MBG Rabu, 08 Apr 2026 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di KKP Sespimti Polri Tahun 2026, Plt Wakil Jaksa Agung Beri Paparan Kepemimpinan Strategis Nasional berbasis Integritas dan Sinergi
Hadir di KKP Sespimti Polri Tahun 2026, Plt Wakil Jaksa Agung Beri Paparan Kepemimpinan Strategis Nasional berbasis Integritas dan Sinergi Rabu, 01 Apr 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar di Lapangan Upacara, Kejagung Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H dalam Kebersamaan
Digelar di Lapangan Upacara, Kejagung Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H dalam Kebersamaan Minggu, 22 Mar 2026 21:58 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan Minggu, 15 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara Kamis, 12 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Konsolidasi Abpednas di Karawang, Jamintel Tekankan Upaya Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Desa
Hadiri Konsolidasi Abpednas di Karawang, Jamintel Tekankan Upaya Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Desa Kamis, 12 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI: Badan Pemulihan Aset Bertransformasi dari Pengelola Barang Sitaan Menjadi Manajer Aset Negara
Kepala BPA Kejaksaan RI: Badan Pemulihan Aset Bertransformasi dari Pengelola Barang Sitaan Menjadi Manajer Aset Negara Sabtu, 07 Mar 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya