Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Anan Mulyana menegaskan paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Pendekatan yang selama ini bersifat retributif (balas dendam) beralih ke pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif.


Dengan perubahan signifikan tersebut, JAM-Pidum berpesan agar para jaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pesan tersebut disampaikan JAM-Pidum menjadi pembicara Seminar Nasional "Urgensi Berhukum dengan Spiritual Inteligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat", yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) di Aula Sidang UNDIP Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial,"
ujar JAM-Pidum.

Puspenkum Kejaksaan Agung

Berkaca dari pengalamannya, JAM-Pidum melihat masih terjadi gap antara penegakan hukum masyarakat dengan aparat penegak hukum yang lebih bersifat retributif. Penjara selama ini masih dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan perkara.

JAM-Pidum Kejaksaan RI: Paradigma Penegakan Hukum Berubah Signifikan, Jaksa Harus Kedepankan Spiritual Intelligence

Dalam pelaksanannya, sistem penanganan perkara antara aparat penegak hukum selama ini lebih bersifat Deferensial Fungsional yang kaku dan terkotak sehingga tidak dapat memperlihatkan fakta sebenarnya di lapangan. "Sistem Deferensial Fungsional tersebut perlu dilakukan pemurnian dan ditinjau ulang,” imbuh JAM-Pidum.


Upaya pemurnian itu salah satunya bisa dilakukan dengan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi dan bekerja secara sinergis. 

ICJS juga membuat setiap tahap dalam proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan transparan sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Terkait penerapan Spritual Intelligence dalam penegakan hukum, JAM-Pidum berpendapat aparatur penegak hukum agar tidak hanya menjadi corong dari undang-undang untuk sekedar memenuhi yuridis perkara saja. Aparat penegak hukum juga harus mengabaikan tujuan pidana dalam arti sebenarnya.

Selain untuk kepastian, keadilan, kemanfaatan, aparat penegak hukum harus memahami tujuan hukum adalah cinta kasih. Dengan tujuan ini, JAM-Pidum berpesan agar aparat penegak hukum memiliki rasa dan memainkan perannya dalam setiap pelaksanaan tugas dengan menampung aspirasi masyarakat serta memahami nilai dan makna dari suatu peraturan.

Cara Spiritual Inteligence Jaksa dalam berhukum sebetulnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Kejaksaan yang mencantumkan kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa” sebagai pegangan bagi Jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Tri Krama adhiyaksa Jaksa juga menyebutkan Jaksa dalam pelaksanaan tugas bertanggungjawab pada Tuhan Yang Maha Esa.

Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bertindak berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta dapat bertindak menurut penilaiannya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Jaksa juga harus bisa bertindak seperti motto kejaksaaan yaitu Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Penerapan Spiritual Intelligence bisa digunakan Jaksa dalam menangani perkara dengan mempertimbangkan nilai keadilan bila telah melihat adanya perdamaian. Jaksa juga perlu menggunakan pendekatan kesatuan dari tiga tujuan hukum dengan tidak mempertentangkan satu dengan lainnya.

Arah Kebijakan Hukum Indonesia

Pada bagian lain, JAM-Pidum juga menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2000 tentang Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yang menyebutkan tiga tujuan pembangunan hukum. Ketiga tujuan itu adalah penerapan pendekatan keadilan restorative, optimalisasi peran lembaga adat dan lembaga yang terkait dengan alternatif penyelesaian sengketa, serta mengedepankan upaya pemberian rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi bagi korban.

Melihat ketiga tujuan tersebut, arah pembangunan hukum di Indonesia mengalami perubahan signifikan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang tidak hanya didasarkan kepastian hukum tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 menitikberatkan arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia pada supremasi hukum yang didukung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Transformasi sistem penuntutan dan peningkatan akses terhadap keadilan juga menjadi prioritas utama.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan yang relevan di era sekarang. Kita tidak ingin lagi memenuhi penjara tetapi lebih diutamakan kepada arah pidana bersyarat maupun pidana kerja sosial. Dengan demikian, terdapat keseimbangan antara sipir penjara dengan jumlah terpidana. Selain itu juga dapat diwujudkan sistem hukum yang lebih manusiawi, menjaga harkat martabat manusia, yang mampu mengembalikan harmoni dalam masyarakat,” ujar JAM-Pidum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Jumat, 13 September 2024

Selain itu, JAM-Pidum juga menjelaskan mengenai KUHP 2023, khususnya terkait perubahan paradigma penegakan hukum yang telah diakomodir dengan adanya alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Tujuan pidananya tersebut lebih bersifat restoratif, korektif dan rehabilitatif berupa pencegahan, pembinaan, pembimbingan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, menumbuhkan rasa penyesalan dan rasa bersalah dari pelaku tindak pidana.

Perubahan paradigma itu sudah terlihat dengan langkah Kejaksaan yang melaksanakan lebih dari 5.000 penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif termasuk perkara narkotika.

“Penanganan perkara dengan menggunakan pendekatan restoratif ini juga telah dapat menghemat keuangan negara. Selain itu dengan pendekatan keadilan restoratif, Jampidum juga dapat melakukan terobosan atau tindakan lainnya berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana perkara memelihara landak di Kejaksaan Tinggi Bali yang terdakwanya telah dituntut bebas sebagai terobosan hukum,”

jelas JAM-Pidum.

Di akhir paparannya, JAM-Pidum mengajak peserta seminar mendukung perubahan paradigma hukum dan tetap bersemangat membangun hukum yang bisa membahagiakan masyarakat. Ajakan itu sesuai semangat Prof. Satjipto Rahardjo yang mengatakan hukum tidak bekerja dalam ruang hampa tetapi hukum bekerja di ruang sosial, bagaimana hukum bisa memenuhi harapan masyarakat dan untuk kebaikan umat manusia.

“Kita semua mencintai Prof Satjipto Rahardjo dan berupaya mewujudkan cita-citanya dengan mewujudkan hukum nasional sebagai salah satu rujukan dalam penanganan hukum yang baik dimasa depan dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarJAM-Pidum.

Acara Seminar Nasional yang dibuka oleh Wakil Dekan Dr. Aditya Juli, S.H., M.H ini dihadiri secara luring maupun daring oleh Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Pujiono, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan alumni IKAFH UNDIP. Narasumber lain yang hadir yakni Hakim Agung Kamar Pidana A.S Pudjo Harsoyo.

Pimpin Rakor Kerja Sama Hukum Internasional, Jamdatun Tawarkan Adhyaksa Chamber Sebagai Tempat Sidang Arbitrase PCA di Indonesia
Pimpin Rakor Kerja Sama Hukum Internasional, Jamdatun Tawarkan Adhyaksa Chamber Sebagai Tempat Sidang Arbitrase PCA di Indonesia Rabu, 19 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pelatihan Pranata Komputer, Badiklat Siapkan 1.094 Peserta untuk Perkuat Transformasi Digital Kejaksaan
Buka Pelatihan Pranata Komputer, Badiklat Siapkan 1.094 Peserta untuk Perkuat Transformasi Digital Kejaksaan Selasa, 18 Agu 2026 11:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Lantik Wakajati, 2 Pejabat Asisten dan 3 Kajari, Kejati Aceh Miliki Asintel Baru
Kajati Sumsel Lantik Wakajati, 2 Pejabat Asisten dan 3 Kajari, Kejati Aceh Miliki Asintel Baru Sabtu, 15 Agu 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi Jumat, 14 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan PT PELNI Perpanjang Kerja Sama Sinergi Pendampingan Hukum
JAM DATUN dan PT PELNI Perpanjang Kerja Sama Sinergi Pendampingan Hukum Kamis, 13 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI Lantik 2 Pejabat Baru:
Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI Lantik 2 Pejabat Baru: "Jaga Integritas dan Sumpah Jabatan" Rabu, 12 Agu 2026 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
JAM PIDUM Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat Minggu, 09 Agu 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungi LAN dan BNSP, Kabadiklat Bertekad Wujudkan Aparatur Jaksa yang Adaptif, Modern, dan Profesional
Kunjungi LAN dan BNSP, Kabadiklat Bertekad Wujudkan Aparatur Jaksa yang Adaptif, Modern, dan Profesional Jumat, 07 Agu 2026 16:37 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik Kamis, 06 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Eselon III, Jampidmil Tekankan Optimalisasi Penyelesaian Perkara Koneksitas
Lantik 2 Pejabat Eselon III, Jampidmil Tekankan Optimalisasi Penyelesaian Perkara Koneksitas Rabu, 05 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026, Kabadiklat Berharap Para Alumni Menjadi Pelopor di Satker Masing-Masing
Tutup Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026, Kabadiklat Berharap Para Alumni Menjadi Pelopor di Satker Masing-Masing Selasa, 04 Agu 2026 16:21 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas Senin, 03 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Gandeng 3 PTN untuk Tingkatkan Kualitas Aparatur lewat Program Beasiswa S3
Badiklat Kejaksaan RI Gandeng 3 PTN untuk Tingkatkan Kualitas Aparatur lewat Program Beasiswa S3 Senin, 03 Agu 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Gelar Konsinyering Penyusunan Draf Peraturan Jaksa Agung tentang Administrasi Penanganan Perkara Koneksitas
JAM PIDMIL Gelar Konsinyering Penyusunan Draf Peraturan Jaksa Agung tentang Administrasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 01 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pisah Sambut Kabadiklat Pertegas Komitmen Lanjutkan Komitmen Transformasi Badiklat Kejaksaan RI
Pisah Sambut Kabadiklat Pertegas Komitmen Lanjutkan Komitmen Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Kamis, 30 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Terapkan Komunikasi Terbuka, Kaban Diklat Kejaksaan RI Ajak Jajaran Wujudkan Transformasi Badiklat yang Modern
Terapkan Komunikasi Terbuka, Kaban Diklat Kejaksaan RI Ajak Jajaran Wujudkan Transformasi Badiklat yang Modern Selasa, 28 Jul 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kepatuhan Hukum dan Perluas Cakupan Perlindungan, JAM DATUN dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama
Tingkatkan Kepatuhan Hukum dan Perluas Cakupan Perlindungan, JAM DATUN dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Selasa, 21 Jul 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, PT Pertamina Patra Niaga dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama
Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, PT Pertamina Patra Niaga dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama Jumat, 17 Jul 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun 2026, Jampidmil Tekankan Penyelesaian Perkara Koneksitas
Gelar Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun 2026, Jampidmil Tekankan Penyelesaian Perkara Koneksitas Kamis, 16 Jul 2026 16:37 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Buka PPPJ Angkatan ke-83 Gelombang II Tahun 2026
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Buka PPPJ Angkatan ke-83 Gelombang II Tahun 2026 Selasa, 14 Jul 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya