Better experience in portrait mode.
Tim Tabur Kejati Bali dan Kejati NTB Ciduk Saksi Korupsi PNPM Mandiri

Tim Tabur Kejati Bali dan Kejati NTB Ciduk Saksi Korupsi PNPM Mandiri

Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi Bali, dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dan membawa paksa Ni Wayan Sri Candri Yasa (48), saksi perkara korupsi dari Kejaksaan Negeri Tabanan di Mataram, Selasa 9 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wita.


Pengamanan Ni Wayan Sri Candri Yasa ini terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tabanan, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2020.

Tim Jaksa Penyidik telah tiga kali memanggil Ni Wayan Sri Candri Yasa secara sah dan patut berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint - 814/N.1.17/Fd.2/11/2023 tanggal 23 November 2023, yaitu:

  1. Tanggal 23 November 2023
  2. Tanggal 01 Desember 2023
  3. Tanggal 15 Desember 2023

Setelah tiga kali pemanggilan, Ni Wayan Sri Candri Yasa tidak datang. Selanjutnya Penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan kembali melakukan pemanggilan secara patut dan sah terhadap Ni Wayan Sri Candri Yasa sebanyak tiga kali pemanggilan berdasarkan Surat Perintah dengan nomor Sprint - 302/N.1.17/Fd.2/05/2024 tanggal 02 Mei 2024, yaitu:
  1. Tanggal 08 Mei 2024
  2. Tanggal 15 Mei 2024
  3. Tanggal 22 Mei 2024

Setelah tiga kali dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tetap tidak ada itikad baik dari NI Wayan Sri Candri Yasa untuk memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan, selanjutnya penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan memohon bantuan supporting ke Tim Tabur Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali guna dilakukan pengamanan dan upaya paksa pemanggilan terhadap Ni Wayan Sri Candri Yasa.

Tim Tabur Kejati Bali dan Kejati NTB Ciduk Saksi Korupsi PNPM Mandiri

Selanjutnya Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTB terkait keberadaan Ni Wayan Sri Candri Yasa, berdasarkan hasil pemantauan tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTB, Ni Wayan Sri Candri Yasa berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB, tepatnya di Kota Mataram.


Setelah memperoleh informasi terkait lokasi keberadaan Ni Wayan Sri Candri Yasa, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali bersama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTB langsung bergerak melakukan pengamananan terhadap yang bersangkutan di Kota Mataram

Selanjutnya Ni Wayan Sri Candri Yasa langsung dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi secara intensif dan selanjutnya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Tabanan terkait dugaan perkara pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2020 yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan.


Bahwa terhadap tersangka Ni Wayan Sri Candri Yasa untuk sementara dititipkan di ruang tahanan Polda NTB selama satu malam dan akan langsung diberangkatkan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTB bersama Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tabanan ke Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Polewali Mandar Usai 1,5 Tahun Kabur
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa di Polewali Mandar Usai 1,5 Tahun Kabur

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Soetarmi.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Ciduk DPO Reigen
Tim Tabur Kejaksaan Agung Ciduk DPO Reigen

Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Terpidana langsung diantar ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejagung Tangkap Eks Anggota DPRD Sulbar Buron Kasus Korupsi Pasar Rakyat Bobo
Tim Tabur Kejagung Tangkap Eks Anggota DPRD Sulbar Buron Kasus Korupsi Pasar Rakyat Bobo

JB merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babo

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan Tindak Pidana Perikanan Asal Kejari Fakfak
Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan Tindak Pidana Perikanan Asal Kejari Fakfak

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil amankan 5 buronan asal Kejari Fakfak.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batangan Emas Fiktif
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batangan Emas Fiktif

Terpidana melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara melakukan bisnis batangan emas fiktif yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 3,7 Milyar.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Terpidana Kasus Pencabulan Anak yang Divonis 10 Tahun Penjara
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Terpidana Kasus Pencabulan Anak yang Divonis 10 Tahun Penjara

Para Daddu alias Mapaga dieksekusi setelah permohonan kasasi terpidana ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Andi Wello T
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Andi Wello T

Andi Wello T merupakan terpidana tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku dengan nilai kontrak Rp17,7 M.

Baca Selengkapnya
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Keempat tersangka tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Bekuk Jaksa Gadungan, Menipu hingga Miliaran Rupiah
Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Bekuk Jaksa Gadungan, Menipu hingga Miliaran Rupiah

Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI

DW sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa seizin atasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Karyawan di Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Karyawan di Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Satu Orang Saksi Perkara Komoditas Timah Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejagung
Satu Orang Saksi Perkara Komoditas Timah Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejagung

Kejagung periksa satu orang saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Kredit BPD Jateng
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Kredit BPD Jateng

Tersangka berinisial ER (43) itu ditangkap di KH. Suci Manyar Gresik, Jawa Timur pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 00.20 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Saksi RBS
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Saksi RBS

Sebelumnya, tim Penyidik telah menetapkan 16 tersangka kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi itu diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Hingga saat ini Kejaksaan RI telah menetapkan 23 tersangka.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Timah, HM dan HLN, Dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Tersangka Korupsi Timah, HM dan HLN, Dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Tidak hanya kedua tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan sejumlah alat bukti, baik barang bukti elektronik, dokumen, dan alat bukti lainnya.

Baca Selengkapnya