Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, secara langsung mengajar mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana pada mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Kamis 5 September 2024.
Dalam perkuliahan ini, Kajati Mia Amiati menjelaskan terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum.
"Korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, high-cost economy, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan public," ujar Kajati Perempuan pertama di Jatim ini.
Pada konteks inilah justifikasi pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi memperoleh dasar legitimasinya. Legitimasi dimaksud potensial mengalami proses dekonstruksi, karena pemberantasan korupsi disalahpersepsikan dan bahkan disalahartikan.
"Ada indikasi yang cukup kuat, beberapa pihak memang tidak sepenuhnya menunjukkan komitmen yang kuat dan political action yang tegas untuk melakukan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Berbeda dengan Kejaksaan, upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dan dilakukan dalam perspektif yang optimis dengan strategi lebih sistemik dan pendekatan konsolidatif dengan mengintegrasikan semua sumber daya serta modal sosial yang ada secara paripurna.
"Pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan sinergi antar instansi/lembaga dalam upaya memberantas korupsi, sehingga tidak hanya kerugian negara yang dapat diungkap tetapi lebih luas lagi pada kerugian perekonomian negara," imbuhnya
Kehadiran Kajati Jatim di kelas Magister FH Unair ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa. Mereka merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.
"Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang kompleksitas masalah korupsi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantasnya," ujar salah seorang mahasiswa.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
- Sandy Adam Mahaputra
Kajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaProses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim Mia Amiati dinilai sosok yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam kelestarian hutan dan penegakan hukum
Baca SelengkapnyaDirektur D yang mewakili JAM-Intelijen menyampaikan materi mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya.
Baca Selengkapnya"Ketika kami sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ketut.
Baca SelengkapnyaMia terpilih sebagai penerima penghargaan Apresiasi Jatim Gaspol Pemilu Tahun 2024 untuk kategori Penanggung Jawab Penegakan Hukum Pemilu 2024 di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaKajati Jawa Barat, Ade Sutiawarman, berikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran dengan tema "Keberfungsian Sosial dalam Penerapan Restorative Justice"
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaSosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi JAMPIDMIL serta sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht.
Baca SelengkapnyaUpaya mewujudkan Indonesia yang maju hanya bisa dilakukan dengan memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit sosial
Baca SelengkapnyaAdakalanya hubungan dokter dengan pasien tidak selalu berjalan dengan baik, terlebih ketika pasien menganggap telah terjadi malapraktik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengajak para siswa untuk menjaga citra institusi dalam perannya menegakkan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaPelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca Selengkapnya