

Jajaran Kejaksaan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) seperti dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, berikut ini.
Pada Senin 22 April 2024, Kajari Bireuen Munawal Hadi, yang diwakili Kasi Intelijen Abdi Fikri melaksanakan kegiatan JMS sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Peusangan.
Dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara, Abdi Fikri menyampaikan perihal tugas pokok dan fungsi Kejaksaan R.I. Menurut dia, Jaksa memiliki tugas utama yaitu sebagai Penuntut Umum di depan persidangan.
Namun, sambung dia, bukan hanya sebagai Penuntut Umum saja, Jaksa juga punya tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang dapat melakukan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.
Abdi Fikri mencontohkan tindakan penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi tambang timah yang diperkirakan mengakibatkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp271 Triliun.
Selain itu Jaksa memiliki tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili pemerintah dalam hal perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Intelijen dan tim mengingatkan agar para siswa hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat bullying (perundungan) kepada teman-teman siswa sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin.
Kemudian Kejaksaan juga memiliki tugas pada bidang intelijen, yaitu sebagai Intelijen Penegakan Hukum (Intelligent Justice).
“Masih banyak kewenangan lainnya,” tambah Abdi Fikri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi hukum “CYBERBULLYING & BULLYING” kepada para siswa yang dilaksanakan di ruang belajar SMKN 1 Peusangan.
JMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI, oleh karena itu pelaksanaannya dilakukan di seluruh institusi Kejaksaan se-Indonesia yang tersebar di setiap provinsi dan kabupaten/ kota.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id