

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, bersama jajarannya berkeliling ke sejumlah panti asuhan, Jumat 22 Maret 2024. Mereka menyantuni anak yatim, berbuka puasa bersama, hingga berbagi takjil kepada masyarakat.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kajari Batam dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Batam, Eka Kasna, itu memulai kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi beberapa panti asuhan di Kota Batam.
Kunjungan pertama ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum, Jalan Bida Asri 1 Blok D2 No.19 Batam. Rombongan kemudian berkunjung ke LKSA At-taqwa Perum Taman Seruni Indah Blok D No.28 Batam Center dan dilanjutkan ke LKSA Qurrotu Ayun Legenda Malaka Blok C4 No.7 Batam Kota.
“Giat bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Batam dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Batam kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diterima, khususnya dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah saat ini,” kata I Ketut Kasna Dedi.
Dalam kunjungan itu, Kajari Batam tidak hanya memberi santunan. Dia juga memastikan anak-anak penghuni LKSA punya identitas diri. Jika belum ada indentitas diri, Kejari Batam melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memfasilitasi.
“Saya bersama para Kasi mendatangi beberapa panti asuhan untuk memastikan anak-anak disana punya identitas. Jika memang tak ada, kami siap memfasilitasi,” ujar I Ketut Kasna Dedi.
Program memfasilitasi anak-anak panti asuhan untuk mendapatkan identitas diri, kata Kasna Dedi, sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri. Menurut dia, sampai saat ini cukup banyak anak-anak yang tidak memiliki identitas, sehingga tidak punya akta lahir.
“Program ini sudah kami jalankan sejak Januari lalu, dan kami melalui dinas terkait (Dinsos dan Disduk Batam), telah memfasilitasi seratus anak panti asuhan mendapatkan identitas diri melalui akta,” tambah Kasna Dedi.
Dia berharap, anak-anak panti asuhan bisa mendapat hak yang sama seperti anak lainnya jika punya identitas diri, di antaranya mendapat pendidikan yang layak, beasiswa, dan bantuan sosial lainnya.
“Ini tujuan kami, agar anak-anak yang kurang beruntung itu bisa mendapat hak yang sama, terutama dalam hal pendidikan. Semoga hal positif ini tak terputus, sehingga semua anak panti bisa memiliki identitas,” tutur Kasna Dedi.
Kejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id