

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, bersama jajarannya berkeliling ke sejumlah panti asuhan, Jumat 22 Maret 2024. Mereka menyantuni anak yatim, berbuka puasa bersama, hingga berbagi takjil kepada masyarakat.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kajari Batam dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Batam, Eka Kasna, itu memulai kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi beberapa panti asuhan di Kota Batam.
Kunjungan pertama ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum, Jalan Bida Asri 1 Blok D2 No.19 Batam. Rombongan kemudian berkunjung ke LKSA At-taqwa Perum Taman Seruni Indah Blok D No.28 Batam Center dan dilanjutkan ke LKSA Qurrotu Ayun Legenda Malaka Blok C4 No.7 Batam Kota.
“Giat bakti sosial ini merupakan wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Batam dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Batam kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diterima, khususnya dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah saat ini,” kata I Ketut Kasna Dedi.
Dalam kunjungan itu, Kajari Batam tidak hanya memberi santunan. Dia juga memastikan anak-anak penghuni LKSA punya identitas diri. Jika belum ada indentitas diri, Kejari Batam melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memfasilitasi.
“Saya bersama para Kasi mendatangi beberapa panti asuhan untuk memastikan anak-anak disana punya identitas. Jika memang tak ada, kami siap memfasilitasi,” ujar I Ketut Kasna Dedi.
Program memfasilitasi anak-anak panti asuhan untuk mendapatkan identitas diri, kata Kasna Dedi, sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri. Menurut dia, sampai saat ini cukup banyak anak-anak yang tidak memiliki identitas, sehingga tidak punya akta lahir.
“Program ini sudah kami jalankan sejak Januari lalu, dan kami melalui dinas terkait (Dinsos dan Disduk Batam), telah memfasilitasi seratus anak panti asuhan mendapatkan identitas diri melalui akta,” tambah Kasna Dedi.
Dia berharap, anak-anak panti asuhan bisa mendapat hak yang sama seperti anak lainnya jika punya identitas diri, di antaranya mendapat pendidikan yang layak, beasiswa, dan bantuan sosial lainnya.
“Ini tujuan kami, agar anak-anak yang kurang beruntung itu bisa mendapat hak yang sama, terutama dalam hal pendidikan. Semoga hal positif ini tak terputus, sehingga semua anak panti bisa memiliki identitas,” tutur Kasna Dedi.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id