Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui tiga permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada Senin, 9 Desember 2024. Ketiga perkara yang disetujui dalam ekpose virtual tersebut terkait dua kasus tindak pidana pencurian dan satu perkara penganiayaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan salah satu perkara yang disetujui penghentian penuntutannnya melalui mekanisme restorative justice berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa dengan tersangka Winda Wakulu.

Tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian karena mencuri Telepon Seluler (Ponsel) saat acara serah terima kepala sekolah TK Kemala Bhayangkari 03 di Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa pada 15 Juli 2024 lalu.

Ponsel milik korban bernama Jemima Suatan itu diambil tanpa izin saat tergeletak di kursi depan kelas dari TK tersebut. Sebelumnya, ponsel itu dipinjamkan korban kepada cucunya yang turut diajak dalam acara tersebut.

Usai mengambil ponsel korban, tersangka lantas mematikannya dan memasukkanmnya ke dalam tas. Ponsel itu baru diaktifkan oleh tersangka setelah dua bulan disimpannya atau pada September 2024.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa B. Hermanto, S.H, M.H dan Kasi Pidum Natalia Katimpali, S.H. serta Jaksa Fasilitator Ollivia L. Pangemanan, S.H., Azalea Z. Baidlowi, S.H., dan Hiero E. B. Lasut, S.H menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Saksi Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan tanpa syarat.

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, Kajari Minahasa mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H, M.H, CGCAE yang sependapat untuk mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada JAM-Pidum.

Kejaksaan RI Gandeng World Bank-KDI

Selain kasus pencurian ponsel oleh tersangka Winda Wakulu, ekspose virtual hari ini juga menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice untuk dua perkara lain. Kedua perkara itu adalah:

  1. Tersangka Bento Musa Kamengon dari Kejaksaan Negeri Alor, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  2. Tersangka Federikus Gula Krowin alias Fredi alias Keku dari Kejaksaan Negeri Sikka, yang disangka melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian.

Menurut Kapuspenkum, persetujuan restorative justice diberikan JAM-Pidum untuk tiga perkara tersebut berdasarkan kepada 9 alasan. 

Adapun alasan itu adalah telah dilaksanakan proses perdamaian antara tersangka dan korban, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, alasan lainnya adalah proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; pihak yang bersengketa setuju tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan; pertimbangan psikologis; dan masyarakat merespons positif.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar JAM-Pidum.

Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari Minggu, 18 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR Senin, 12 Okt 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara Senin, 12 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi Sabtu, 10 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri
Jaksa Agung Tegaskan Satgas PKH Siap Usut Aliran Dana Kejahatan Kekayaan Alam di Luar Negeri Rabu, 07 Okt 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA
JAM-Pidum dan Lemdiklat Polri Gelar FGD Guna Memperkuat Strategi Penuntutan Korporasi dalam Perkara SDA Senin, 05 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya