Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 5 (lima) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Selasa 21 Januari 2025.

Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Mohammad Syahrul Karim Bin Darwono dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

Kronologi bermula pada Selasa 10 Desember 2024, sekira pukul 17.30 WIB ketika Tersangka Mohammad Syahrul Karim Bin Darwono melihat sepeda motor Honda PCX warna putih nomor polisi AB 2866 XD, nomor rangka MH1KF7111NK206361, dan nomor mesin KF71E1205859 milik Saksi Korban Alif Rizki Fajar Mubarak.

Tersangka melihat kunci motor yang masih terpasang di stang motor yang terparkir di depan Warmindo BJ Tugu Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dengan kondisi Tersangka yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan menghidupi anaknya yang masih berumur 3 (tiga) tahun, Tersangka tanpa berpikir panjang langsung menaiki sepeda motor. 

Saat Tersangka hendak menyalakan mesin motornya, Saksi Damar Hafidz yang melihat percobaan pencurian yang dilakukan Tersangka kemudian menangkapnya dengan bantuan warga lain. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Suroto, S.H., M.H., dan Kasi Pidum Alden J Simanjuntak, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Esterina Nuswarjanti, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Saksi Korban. Setelah itu, Saksi Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Ahelya Abustam, S.H, M.H.

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Selasa 21 Januari 2025.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 4 perkara lain yaitu:

1. Tersangka Natasya Regina Wongkar dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

2. Tersangka Frits Kewesare dari Kejaksaan Negeri Sorong, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. Tersangka I Rustiana Sofianingsih binti Djoni Bambang Sunggono, Tersangka II Arnasya Anggita Engellika, Tersangka III Listiyana alias Amanda Tia binti Suparyanto, dan Tersangka IV Novya Riski Saputri binti Birnis Yanu dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Keikutsertaan dalam Penganiayaan.

4. Tersangka Sulastri Alias Mak Kael dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
● Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
● Tersangka belum pernah dihukum;
● Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
● Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
● Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
● Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
● Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
● Pertimbangan sosiologis;
● Masyarakat merespon positif.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ujar JAM-Pidum.

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri Rabu, 15 Jul 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus Sabtu, 11 Jul 2026 14:04 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri Kamis, 09 Jul 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Kamis, 02 Jul 2026 16:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek Selasa, 30 Jun 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Jaksa Agung Tekankan Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel dan Berkeadilan Rabu, 24 Jun 2026 16:39 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 23 Jun 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
JAM DATUN dan LPS Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Jumat, 19 Jun 2026 14:11 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa
Dipercaya LAN Gelar PKN Tingkat II 2026, Kabadiklat Kejaksaan RI Berharap Mampu Cetak Pemimpin Berkualitas yang Mampu Menjawab Tantangan Bangsa Jumat, 19 Jun 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil  Senilai Rp1,02 Triliun  ke Kemenkeu
BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu Senin, 15 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG Jumat, 12 Jun 2026 20:37 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan
BPA Kejaksaan dan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan Jumat, 12 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum Jumat, 12 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN
Pembekalan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I 2026, Jamdatun Tekankan Tugas dan Fungsi JPN Rabu, 10 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI dan PT Pos Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama Pendampingan Pemulihan Aset Rabu, 10 Jun 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya