

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor pertambangan selama ini WALHI juga menegaskan dukungannya kepada Kejaksaan dalam upaya menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan korupsi SDA yang terjadi di berbagai wilayah.
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat, Zenzi Suhadi bersama 17 Perwakilan di Indonesia saat menyambangi Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, WALHI juga sempat menyampaikan laporan atau pengaduan sebanyak 47 kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang terkait lingkungan, SDA, dan sektor pertambangan.
"Kami ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak," ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi.
Laporan yang diserahkan di antaranya sejumlah kasus yang menjadi sorotan melibatkan perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik.
Selain menimbulkan dampak ekologis, kasus ini juga berkontribusi terhadap kerugian negara akibat korupsi perizinan pengelolaan sumber daya alam.
"Kami meyakini bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam berjalan efektif dan tidak ada impunitas bagi para pelaku,” imbuh Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih atas aspirasi dan laporan yang telah disampaikan organisasi tersebut.
Ujar Kapuspenkum.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id