Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu capaian JAM-Pidum Kejaksaan RI adalah penanganan puluhan ribu kasus yang sudah mencapai tahap putusan dan eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menerangkan JAM-Pidum Kejaksaan RI memiliki peran penting dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya penegakan hukum.
Atas capaian JAM-Pidum selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025, pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa.
"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,"
ujar Kapuspenkum.
Kejaksaan Agung
Selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, JAM-Pidum Kejaksaan RI setidaknya sudah menjalankan tiga kegiatan utama. Capaian dari setiap kegiatan tersebut adalah:
• Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
- Jumlah berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP): 38.860 perkara;
- Jumlah berkas diterima: 27.928 perkara;
- Berkas yang dinyatakan lengkap: 28.187 perkara;
- Berkas yang dilimpahkan Tahap II : 23.918 perkara;
- Putusan : 22.256 perkara;
- Berhasil dieksekusi : 20.778 perkara
• Data Jumlah Penanganan Restorative Justice (Keadilan Restoratif)
Pada periode 21 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum telah menerapkan Restorative Justice sebanyak 441 perkara..
• Data Jumlah Rumah Keadilan Restoratif
Pada periode 21 Oktober 2024 sampai 21 Januari 2025 sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri.
• Data Jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Telah berdiri Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada periode 21 Oktober 2024 sampai 21 Januari 2025 yaitu sebanyak 20 unit.
- editor
Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaKejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaPenyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2 triliun.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaTransformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
Baca SelengkapnyaData jumlah rumah keadilan restoratif atau Rumah RJ yang telah berdiri hingga Desember 2024 sebanyak 4.654
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaSingle Prosecution System dan Advocaat Generaal menjadi penguatan peran Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2025 – 2045
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RUU RPJPN 2025-2045) telah memasuki tahap akhir, diharapkan disahkan akhir tahun.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSepanjang kepemimpinannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 50 penghargaan dalam berbagai bidang
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca Selengkapnya