

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu capaian JAM-Pidum Kejaksaan RI adalah penanganan puluhan ribu kasus yang sudah mencapai tahap putusan dan eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menerangkan JAM-Pidum Kejaksaan RI memiliki peran penting dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya penegakan hukum.
Atas capaian JAM-Pidum selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025, pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa.
Kejaksaan Agung
Selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, JAM-Pidum Kejaksaan RI setidaknya sudah menjalankan tiga kegiatan utama. Capaian dari setiap kegiatan tersebut adalah:
Pada periode 21 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum telah menerapkan Restorative Justice sebanyak 441 perkara..
• Data Jumlah Rumah Keadilan Restoratif
Pada periode 21 Oktober 2024 sampai 21 Januari 2025 sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri.
Telah berdiri Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada periode 21 Oktober 2024 sampai 21 Januari 2025 yaitu sebanyak 20 unit.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id