

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melaporkan sejumlah capaian yang telah diraih sepanjang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengungkapkan salah satu capaian dari Badiklat Kejaksaan RI adalah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan yang sudah mengantongi sertifikasi berjumlah 35.546 pegawai atau 30%.
Menurut Kapuspenkum Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama 100 hari pertama pemerintaha.
ujar Kapuspenkum Kejagung.
Dalam menjalankan tugasnya, Badiklat Kejaksaan selama 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran melaporkan 4 capaian terkait Diklat teknis fungsional. Capaian tersebut adalah:
a. Program Kerja Sama Beasiswa dengan PTN
Badiklat Kejaksaan RI melaksanakan 11 program kerja sama beasiswa dengan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdiri dari tiga Program Magister (S2) dan 8 Program Doktor (S3). Adapun jumlah peserta yang mengikuti program ini sebanyak 169 orang yang tersebar di kampus se-Indonesia seperti UGM, Unair, Unbraw, Unhas, Unsoed, Unpas, Universitas Syiah Kuala, Universitas Malikussaleh, Universitas Lampung, dan Universitas Sebelas Maret.
Berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan telah dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah lembaga donor, seperti:
Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN-OGI) selama periode 2023 – 2024 berhasil meluncurkan 3 rencana aksi Diklat terhadap penyandang disabilitas.
Outcome dari kegiatan ini berupa tangible goods seperti buku saku penanganan perkara penyandang disabilitas.
Selain itu, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) telah menyusun 9 rencana penyusunan kurikulum dan modul terkait penanggulangan terorisme dan sistem peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas, materi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana kekerasan seksual, penyelidikan dan penyidikan HAM.
Salah satu outcome rencana ini adalah terselenggaranya pelatihan Refresher Workshop Training of Trainer For Elaboration of Human Rights Core Curiculum For 30 Prosecutors di Grand Mahakam Jakarta pada 21 – 23 Oktober 2024.
Badiklat Kejaksaan RI telah melaksanakan Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXXI Gelombang I (30 Juli s/d 10 Desember) sebanyak 276 peserta dengan persentase kelulusan mencapai 99,6 persen.
Badiklat Kejaksaan RI telah melaksanakan Pelatihan dan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI, Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024, dan Manajemen Risiko di mana jumlah peserta yang lulus mencapai 7.848 orang.
Di samping itu, pemenuhan Target Indikator Kinerja Utama (IKU) Badiklat Kejaksaan tahun 2024 sebesar 30% dari jumlah ASN Kejaksaan RI (35.546), yaitu 10.664 orang.
Capaian peserta pendidikan dan pelatihan bersertifikasi dari Januari hingga Desember 2024 mencapai 29.392 orang atau 276% dengan rincian:
Pada tahun 2024, pagu anggaran Badiklat Kejaksaan RI adalah Rp692,526,026,000 dengan realisasi sampai Desember 2024 mencapai 98,88 persen yaitu sebesar Rp693.191.839.661.
Selain capaian kinerja selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Badiklat dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya, BADIKLAT Kejaksaan RI juga turut menggelar sejumlah kegiatan.
Pembelajaran bimbingan teknis (Bimtek) secara daring dilaksanakan setiap hari Rabu sejak 11 September 2024. Pada kegiatan ini, materi-materi disampaikan berdasarkan kebutuhan per bidang.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti mencapai 8.204 orang.
Badiklat Kejaksaan RI telah mengadakan Diklat Kompetensi kepada Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang II tahun 2024 yang mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejumlah 276 peserta.
Selain itu, Badiklat Kejaksaan RI turut memberdayakan 6 Sentra Diklat guna menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan/atau Manajemen di berbagai wilayah se-Indonesia periode November – Desember 2024.
Revitalisasi dimaksud mencakup Sentra Diklat Medan, Sentra Diklat Palembang, Sentra Diklat Bandung, Sentra Diklat Semarang, Sentra Diklat Surabaya, Sentra Diklat Makassar.
Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini merupakan pakar di bidangnya masing-masing sesuai dengan sesi pelatihan yang disampaikan.
"Kehadiran para narasumber dan peserta tentunya mendukung pemberdayaan yang diupayakan oleh Badiklat Kejaksaan RI," ujar Kapuspenkum.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id