

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Amir Yanto, memimpin delegasi Kejaksaan RI menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors (IAP) di Gedung QEII Centre, London, Inggris. Pertemuan tersebut berlangsung mulai 24 September hingga 27 September 2023.
Tema Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP adalah “Perubahan Bentuk Kejahatan di Abad ke-21: Tantangan dan Respon” – “The Changing Nature of Crime in the 21th Century: Challenges and Responses.”
Di sela rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan RI melakukan agenda bilateral dengan Jaksa Agung Timor Leste Yang Mulia Alfonso Lopes.
Alfonso mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah mengutus Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) XX Kejaksaan Negara Timor Leste pada bulan Juni 2022 di Dili.
Alfonso pun menyampaikan keinginannya untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI dalam bentuk perjanjian atau nota kesepahaman.
Salah satu usulan materi dalam perjanjian dimaksud adalah tentang pelatihan dan sarana prasarana dengan memanfaatkan pembiayaan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) sebagai salah satu bentuk perwujudan “diplomasi tangan di atas.”
Amir Yanto menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi kesempatan bagi Kejaksaan RI untuk turut berperan dalam mendorong kerja sama yang lebih erat dengan negara sahabat dan mitra pembangunan guna menguatkan posisi Indonesia sebagai negara pemberi bantuan internasional.
Agenda selanjutnya adalah bertemu Jaksa Agung Singapura Yang Mulia Lucien Wong.
“Atas nama Kejaksaan RI, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dimaksud dan saya harap kerja sama yang terjadi antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura dapat makin ditingkatkan,” ujar Amir Yanto.
Lucien Wong menyampaikan permohonan waktu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Singapura dengan Kejaksaan RI.
Selain itu, Lucien Wong meminta kesediaan untuk melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka penandatangan nota kesepahaman dimaksud.
Kemudian pada agenda workshop, Kejaksaan RI berkesempatan mengisi Workshop mengenai Pemulihan Hasil Kejahatan (Recovery Proceeds of Crimes).
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Yusfidli Adhyaksa menjadi salah satu panelis dengan materi berjudul “Indonesian Efforts Recovering Proceeds of Crimes: Thinking Outside of the Box.
Materi tersebut pada pokoknya menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Kejaksaan RI dalam pemulihan aset tindak pidana melalui mekanisme informal ke negara Belanda dan Italia terkait kasus tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah menghadiri Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 IAP, Kejaksaan RI mengagendakan agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi dan Pertemuan Umum IAP Tahun 2025.
Acara Konferensi Tahunan dan Pertemuan Umum ke-28 International Association of Prosecutors/IAP diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dan Pj Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id